Thursday, 01 October 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

BMBK Lampung Dapat Tambahan Rp35 Miliar untuk Pembebasan Lahan Jalan RE Martadinata Hingga Padang Cermin

01 October 2026 17:00 WIB
Oleh: Dewi Kartika
Dibaca: 2 kali
Bagikan:
BMBK Lampung Dapat Tambahan Rp35 Miliar untuk Pembebasan Lahan Jalan RE Martadinata Hingga Padang Cermin
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

(BMBK) Provinsi Lampung mendapatkan tambahan alokasi anggaran sebesar Rp35 miliar dalam APBD Perubahan 2026.

Anggaran tambahan tersebut akan difokuskan untuk pembebasan lahan dalam proyek pelebaran jalan ruas RE Martadinata - Lempasing di Kota Bandar Lampung hingga Lempasing - Padang Cermin di Kabupaten Pesawaran.

Kepala Dinas BMBK Provinsi Lampung, M. Taufiqullah, menyebutkan pada APBD Murni 2026 pihaknya telah mengalokasikan sekitar Rp25 miliar untuk kebutuhan pengadaan tanah. 

Namun, berdasarkan hasil perhitungan di lapangan, anggaran tersebut dinilai belum mencukupi sehingga diperlukan tambahan anggaran.

"Pada APBD Murni kita hanya sediakan Rp25 miliar. Kita coba hitung-hitung masih kurang, maka kita perlukan tambahan sekitar Rp30 miliar untuk pengadaan tanahnya," kata Taufiqullah saat dimintai keterangan, Kamis (1/10/2026).

Dengan tambahan anggaran dalam APBD Perubahan tersebut, proses pembebasan lahan diharapkan dapat berjalan lebih optimal sehingga infrastruktur dan pengembangan dan pelebaran jalan dapat dilanjutkan.

Untuk kebutuhan lahan, terdapat 184 bidang tanah yang terdampak proyek di wilayah Kota Bandar Lampung. Sementara di Kabupaten Pesawaran terdapat 174 bidang tanah.

Taufiqullah menjelaskan, proses pengadaan tanah di Pesawaran saat ini relatif lebih maju. Dari 174 bidang yang terdampak, sebanyak 103 bidang telah selesai melalui tahapan penilaian atau appraisal dan telah masuk dalam daftar nominatif.

"Teman-teman di P2T Pesawaran sudah mengumumkan untuk 103 bidang yang sudah dinilai. Daftar nominatifnya sudah dikeluarkan, kemudian sudah di-appraise. Sudah ada musyawarah bentuk ganti rugi untuk 103 bidang itu," jelasnya.

Menurut dia, sebagian besar pemilik lahan yang masuk dalam 103 bidang tersebut telah menerima nilai ganti rugi hasil penilaian. Namun, masih terdapat beberapa pemilik yang menyampaikan keberatan.

Keberatan tersebut, kata Taufiqullah, antara lain berkaitan dengan perbedaan luasan lahan serta adanya bangunan yang belum masuk dalam penilaian.

"Alhamdulillah hampir sebagian menerima harga tersebut. Hanya ada beberapa yang masih komplain. Ini terkait dengan belum bersedia untuk dibebaskan karena lebih kepada persoalan luasan. Ada juga beberapa bangunan yang tidak dinilai," ujarnya.

Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, BMBK bersama pihak terkait akan melakukan inventarisasi ulang terhadap objek yang terdampak pembebasan lahan.

Sementara itu, proses pengadaan tanah di wilayah Kota Bandar Lampung masih dalam tahapan penilaian. Dari 184 bidang tanah, sebanyak 29 bidang telah masuk dalam proses appraisal.

"Kalau untuk di Bandar Lampung, dari 184 bidang, 29 bidang sudah masuk dalam appraisal. Masih dihitung, jadi masih proses," kata Taufiqullah.

Adapun untuk bidang tanah lainnya, prosesnya masih menunggu kepastian hukum terkait status kepemilikan dan bangunan yang berada di dalam area terdampak.

Taufiqullah menyebutkan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) masih meminta pendapat hukum atau legal opinion dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Persoalan tersebut berkaitan dengan keberadaan beberapa bangunan yang berada di dalam garis sempadan bangunan sebagaimana ditetapkan oleh pemerintah kota.

"Teman-teman dari BPN masih meminta legal opinion dari Kejati terkait dengan kepemilikan. Karena sebagian besar bangunan itu masuk di dalam garis sempadan bangunan yang dikeluarkan oleh wali kota. Nah, ini dapat dibayarkan atau tidak, ini lagi kita minta opinion dari Kejaksaan," jelasnya.

Terkait besaran nilai ganti rugi, Taufiqullah memastikan nilai hasil appraisal tidak dapat disamaratakan untuk seluruh bidang tanah. Besaran nilai ditentukan berdasarkan beberapa faktor, termasuk lokasi dan peruntukan tanah.

"Nilai appraisal per meter macam-macam, tidak bisa diratakan. Yang pertama tergantung wilayahnya. Kemudian berbeda biasanya nilai antara tanah tegalan atau tanah yang bisa langsung dipakai untuk perumahan dengan tanah untuk pertanian, misalnya ladang dan sebagainya. Itu berbeda harganya," terangnya.

Di sisi lain, infrastruktur dan pengembangan dan pelebaran jalan pada dua paket pekerjaan tersebut saat ini telah mencapai progres sekitar 40 persen.

Taufiqullah menyebut progres fisik antara ruas di wilayah Bandar Lampung dan Pesawaran relatif sama. Pekerjaan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi lalu lintas di jalur tersebut.

"Untuk progres fisiknya, perbaikan dan pelebaran jalannya hampir sama antara yang Bandar Lampung dan Pesawaran. Ini kan dua paket juga. Sekitar 40 persen," ujarnya.

Menurut Taufiqullah, salah satu tantangan terbesar dalam pengerjaan proyek tersebut adalah tingginya volume lalu lintas. Jalur RE Martadinata-Lempasing-Padang Cermin merupakan akses penting bagi masyarakat dan belum memiliki jalur alternatif yang memadai.

Karena itu, pekerjaan tidak dapat dilakukan secara sekaligus dan harus disesuaikan dengan kondisi lalu lintas agar mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi tetap berjalan.

"Daerah sana trafiknya tinggi. Kesulitan kita, teman-teman pelaksana di sana, ketika kita bangun, kita juga harus menjaga supaya trafiknya tidak berhenti atau stuck. Sedangkan itu jalur satu-satunya, tidak punya jalur lain," katanya.

Ia menjelaskan, masyarakat dari arah Padang Cermin menuju wilayah Lempasing maupun sebaliknya harus menggunakan jalur tersebut. Jika harus melalui jalur alternatif, jarak tempuh menjadi lebih jauh.

"Kalau kita ada jalur lain, mungkin dari Padang Cermin lewat Lempasing, dan itu jauh mutarnya. Kita tidak punya jalur lain selain jalur itu," jelasnya.

Dengan kondisi tersebut, BMBK menerapkan pola pengerjaan secara bertahap dan menyesuaikan dengan situasi lalu lintas. Langkah itu dilakukan agar infrastruktur dan pengembangan tetap berjalan tanpa mengganggu pergerakan kendaraan secara signifikan.

"Supaya ekonomi tetap bergerak, supaya lalu lintas tetap bisa berjalan normal, jadi kita melakukan yang bisa kita lakukan. Jadi sebagian-sebagian," ujar Taufiqullah.

Menurutnya, pola pengerjaan tersebut menjadi salah satu alasan progres proyek tidak dapat langsung melaju cepat. Meski demikian, ia menilai perkembangan pekerjaan hingga saat ini masih berjalan dengan baik.

"Ini yang membuat progres pekerjaan kita tidak cepat-cepat langsung bisa cepat terlaksana. Namun demikian, itu sudah bagus," pungkasnya.

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari