BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
- Bidkum Polda Lampung menggelar pelatihan peningkatan kemampuan penyusunan pendapat dan saran hukum atau legal opinion.
agenda ini diikuti personel Bidkum Polda Lampung, Sikum jajaran, KBO Reskrim, serta perwakilan penyidik Polres jajaran.
Hadir sebagai narasumber Dr. Irsal Fardiansyah, Wakil Dekan bidang akademik dan kerja sama Universitas Lampung, dan Ketua DPC Peradi Bandar Lampung Bey Sujarwo.
Pada kesempatan ini, Kabidkum Polda Lampung Kombes Ahmad Sukiyatno menekankan pentingnya penguatan fungsi hukum sebagai garda terdepan mitigasi risiko di lingkungan Polri.
Langkah strategis yang ditekankan meliputi peningkatan kompetensi personel, perekrutan yang proporsional, penguatan koordinasi dengan satuan operasional, optimalisasi sarana prasarana digital.
Serta evaluasi berkala atas penyuluhan hukum dan pembinaan HAM.
Berdasarkan data hingga Agustus 2026, Bidkum Polda Lampung memiliki 39 personel dan Sikum jajaran 61 personel.
Adapun pada tahun 2026 mencatat 26 perkara praperadilan, tiga perkara perdata, ,6 perkara pidana, 76 pendampingan perkara kode etik, dan 90 perkara disiplin.
Fungsi hukum telah menerbitkan sembilan puluh berkas pendapat dan saran hukum.
Kabidkum juga menekankan pentingnya legal opinion yang analitis, objektif, berbasis regulasi terkini, dan memberi solusi konkret.
Namun di lapangan masih ditemukan tantangan seperti struktur penulisan yang belum sistematis dan analisis risiko yang kurang mendalam.
"Peraturan Polri Nomor 6 Tahun 2024 sudah mengatur format baku penyusunan pendapat dan saran hukum, yang wajib dijadikan pedoman agar produk hukum yang dihasilkan mendukung pengambilan keputusan pimpinan," tegasnya.
agenda ini juga menjadi forum menyamakan persepsi terkait meningkatnya gugatan praperadilan.
Para KBO Reskrim dan perwakilan penyidik diharapkan meneruskan materi yang diperoleh kepada personel di satuan wilayah masing-masing.
Kabidkum Polda Lampung juga mengapresiasi narasumber dari kalangan akademisi dan praktisi hukum atas ilmu dan wawasan yang diberikan kepada para peserta.