BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
WiFi yang meresahkan penghuni rumah indekos di Kota Bandar Lampung akhirnya terbongkar.
Seorang pria bernama M. Arif Rahmat (29), warga Kelurahan Beringin Raya, Kecamatan Kemiling, ditangkap jajaran Polsek Labuhan Ratu usai diduga mencuri modem WiFi di sebuah rumah kos.
Tak hanya sekali, dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku mengaku telah melakukan pencurian modem WiFi di berbagai lokasi di Bandar Lampung sebanyak sekitar 15 kali sejak Juni hingga Juli 2026.
Kapolsek Labuhan Ratu, AKP Ono Karyono, menyampaikan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban bernama Andreas terkait pencurian modem WiFi di rumah kos miliknya di Jalan Bumi Manti, Gang Zakaria, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Labuhan Ratu.
"Aksi pencurian itu terjadi pada Sabtu, 11 Juli 2026, sekitar pukul 10.00 WIB di sebuah rumah kos milik korban Andreas," kata Ono, saat dikonfirmasi, Selasa (14/7/2026).
Ia menjelaskan, pelaku mengambil satu unit modem WiFi merek MyRepublic berwarna putih yang terpasang di bagian depan rumah kos.
Modusnya, pelaku mencabut kabel modem yang terpasang, kemudian membawa kabur perangkat tersebut.
"Setelah mengambil modem, pelaku meninggalkan lokasi. Saat sedang mencari modem WiFi lain yang terpasang di jalan, pelaku dipanggil oleh pemilik modem yang sebelumnya juga pernah menjadi korban pencurian oleh pelaku," ujarnya.
Korban kemudian mengamankan pelaku sebelum akhirnya diserahkan kepada personel Polsek Labuhan Ratu.
Dalam pemeriksaan, M. Arif mengaku telah melakukan pencurian modem WiFi di sekitar 15 lokasi di wilayah Bandar Lampung. Setiap modem hasil curian dijual dengan harga sekitar Rp80 ribu per unit.
"Uang hasil penjualan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," ungkap Ono.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy berwarna putih bernomor polisi A 4524 XH yang digunakan saat beraksi, tiga unit modem WiFi, serta dua kabel adaptor.
Saat ini, pelaku masih menjalani proses hukum di Polsek Labuhan Ratu. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya lokasi kejadian lain serta menelusuri pihak yang diduga menjadi penadah modem hasil curian tersebut.