BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
diduga menggunakan uang palsu saat berbelanja di sebuah lapak es di Kota Bandar Lampung berujung di kantor polisi.
Keduanya diamankan petugas setelah sempat dikejar dan nyaris menjadi sasaran amuk warga.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Pangeran Diponegoro, Kelurahan Gulak Galik, Kecamatan Telukbetung Utara, Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.
Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati, menjelaskan, insiden bermula ketika dua pria yang diketahui bekerja sebagai sales membeli dua bungkus es seharga Rp10 ribu.
Salah seorang di antaranya kemudian menyerahkan uang pecahan Rp100 ribu kepada penjual untuk melakukan pembayaran.
Kecurigaan muncul setelah penjual, Asep Hidayat, memeriksa uang tersebut dan menduga uang pecahan Rp100 ribu itu tidak asli.
Mengetahui hal itu, salah satu pria langsung mengambil kembali uang tersebut, lalu menggantinya dengan uang pecahan Rp20 ribu hingga transaksi selesai.
"Korban kemudian menyampaikan bahwa uang itu diduga palsu. Setelah itu, salah satu laki-laki menarik kembali uang tersebut dan membayar menggunakan uang Rp20 ribu," kata AKP Agustina dalam keterangannya, Kamis (6/8/2026).
Meski pembayaran telah diganti, penjual terlanjur berteriak meminta bantuan. Warga yang mendengar teriakan itu langsung berdatangan, mengejar, lalu mengamankan kedua pria tersebut. Situasi sempat memanas karena massa yang emosi nyaris menghakimi keduanya.
Beruntung, personel Polresta Bandar Lampung yang menerima laporan melalui layanan Call Center 110 segera tiba di lokasi dan mengamankan kedua pria tersebut sebelum terjadi aksi main hakim sendiri.
Polisi kemudian membawa keduanya ke Mapolresta Bandar Lampung untuk menjalani pemeriksaan. Dari tangan mereka, petugas mengamankan satu lembar uang pecahan Rp100 ribu yang diduga palsu, dua unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio J.
AKP Agustina menyampaikan, penyidik masih menyelidiki asal-usul uang yang diduga palsu tersebut. Berdasarkan keterangan awal, kedua pria mengaku memperoleh uang itu dari hasil setoran pekerjaan mereka sebagai sales.
"Kedua laki-laki ini sehari-harinya bekerja sebagai sales. Kepada penyidik, mereka mengaku mendapatkan uang pecahan Rp100 ribu itu dari uang setoran. Keterangan tersebut masih kami dalami untuk memastikan asal-usul uang tersebut," ujarnya.
Ia melanjutkan, sejauh ini penyidik baru menemukan satu lembar uang pecahan Rp100 ribu yang diduga palsu.
"Sementara yang kami temukan hanya satu lembar uang pecahan Rp100 ribu yang sempat dibelanjakan oleh kedua laki-laki ini. Kami masih mendalami dari mana uang itu berasal dan apakah ada kaitannya dengan dugaan peredaran uang palsu," jelasnya.
Saat ini, kedua pria tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga terus mengumpulkan alat bukti untuk memastikan apakah kasus tersebut berkaitan dengan tindak pidana peredaran uang palsu atau hanya melibatkan satu lembar uang yang diduga tidak asli.
"Peristiwa ini masih diperiksa secara intensif. Kami masih mengumpulkan alat bukti dan mendalami seluruh keterangan yang disampaikan kedua pria tersebut," pungkasnya.