Wednesday, 17 June 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Belanja Pegawai Capai Rp410 Miliar, DPRD Desak Pemkot Metro Tata Ulang APBD

17 June 2026 14:00 WIB
Oleh: Ahmad Fauzi
Dibaca: 4 kali
Bagikan:
Belanja Pegawai Capai Rp410 Miliar, DPRD Desak Pemkot Metro Tata Ulang APBD
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

Kupastuntas.co, Metro - DPRD Kota Metro mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Metro melakukan penataan ulang struktur anggaran daerah agar belanja pembangunan daerah dan pelayanan publik memperoleh porsi yang lebih besar dibanding belanja birokrasi.

Anggota Komisi I DPRD Kota Metro, Basuki, menilai reformasi fiskal tidak boleh hanya dimaknai sebagai upaya memenuhi ketentuan pemerintah pusat terkait batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen. Menurutnya, reformasi fiskal harus mampu menghadirkan anggaran yang lebih efektif untuk menjawab kebutuhan masyarakat.

"Kita harus menata kembali dan merekonsiliasi struktur anggaran. Bukan sekadar memenuhi angka belanja operasional 30 persen, tetapi bagaimana pemerintah benar-benar hadir melalui pelayanan publik dan pembangunan daerah infrastruktur," kata Basuki, Rabu (17/6/2026).

Ia menyoroti komposisi APBD Kota Metro Tahun Anggaran 2026 yang dinilai masih didominasi belanja pegawai. Berdasarkan data yang berkembang dalam pembahasan fiskal daerah, belanja pegawai mencapai sekitar Rp410 miliar dari total APBD sebesar Rp920,64 miliar.

Meski terdapat beragam komponen yang dikecualikan dalam perhitungan pemerintah pusat, seperti tunjangan profesi guru yang bersumber dari Transfer ke Daerah (TKD), rasio belanja pegawai Kota Metro disebut masih berada pada kisaran 39 hingga 40 persen.

Menurut Basuki, tingginya porsi belanja pegawai berpotensi mempersempit ruang fiskal pemerintah daerah. Dampaknya, alokasi anggaran untuk pembangunan daerah infrastruktur, penanganan banjir, pengelolaan sampah, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat menjadi terbatas.

Karena itu, ia meminta seluruh komponen belanja daerah dievaluasi dan diinventarisasi secara menyeluruh agar kebijakan yang diambil benar-benar berdasarkan kondisi keuangan daerah yang akurat.

"Belanja rutin, belanja pegawai, dan belanja operasional harus diinventarisasi secara detail. Data yang digunakan harus jelas dan dapat dipertanggungjawabkan," tegas politisi PDI Perjuangan tersebut.

Basuki juga mengingatkan pentingnya disiplin dalam pengelolaan keuangan daerah. Ia menggarisbawahi setiap penggunaan anggaran harus memiliki dasar perencanaan dan pertanggungjawaban yang jelas sesuai prinsip pengelolaan keuangan berbasis akrual.

Selain pembenahan struktur belanja, DPRD mendorong Pemkot Metro memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurut Basuki, reformasi fiskal tidak akan berjalan optimal apabila hanya berfokus pada efisiensi belanja tanpa diimbangi peningkatan pendapatan.

Ia menilai masih banyak potensi yang dapat dioptimalkan, mulai dari Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pajak barang dan jasa tertentu, retribusi daerah, pengelolaan parkir, pasar daerah, hingga pemanfaatan aset pemerintah.

Basuki juga mendorong pemutakhiran data wajib pajak dan objek pajak secara berkala serta perluasan sistem pembayaran digital guna meningkatkan transparansi dan meminimalkan potensi kebocoran pendapatan daerah.

Menurutnya, aset daerah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) juga harus dikelola secara profesional agar mampu menjadi sumber pendapatan baru yang dapat memperkuat kapasitas fiskal pemerintah.

"Reformasi fiskal harus menjadi momentum memperbaiki kualitas anggaran. Setiap rupiah yang dikelola pemerintah harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Metro, baik melalui pelayanan publik maupun pembangunan daerah yang lebih merata," tandasnya.

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari