BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
Prabowo Febriyanto, ditangkap polisi setelah melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita di sebuah rumah kost di Kota Bandar Lampung.
Aksi kekerasan tersebut sebelumnya terekam kamera pengawas atau CCTV dan videonya beredar di media sosial. Dalam rekaman itu, Prabowo terlihat mengenakan celana pendek tanpa memakai baju, dan melakukan kekerasan terhadap seorang wanita.
Pria tersebut tampak menendang bagian perut korban. Setelah itu, ia menarik dan menjambak rambut korban hingga membawanya masuk ke dalam kamar kost.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan kepada polisi. Informasi yang dihimpun menyebutkan, korban dalam perkara ini diduga tidak hanya satu orang. Prabowo juga disebut melakukan penganiayaan terhadap penjaga rumah kost serta sebagian wanita lain yang diketahui memiliki hubungan pertemanan dengan pelaku.
Polisi yang menerima laporan kemudian melakukan penyelidikan. Prabowo akhirnya berhasil diamankan di wilayah Bandar Lampung pada Selasa (11/8/2026).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Lampung Kombes Pol Indra Hermawan membenarkan penangkapan tersebut. "Benar, yang bersangkutan sudah tertangkap," kata Indra, Rabu (12/8/2026).
Menurut Indra, Prabowo saat ini telah ditahan dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Polisi juga masih mendalami sebagian laporan tindak pidana lain yang diduga berkaitan dengan pelaku.
"Masih dilakukan pemeriksaan karena pelaku ini juga dilaporkan kasus lainnya, jadi ada beberapa laporan kasus dan saat ini masih didalami," ujarnya.
Indra belum merinci perkara lain yang dilaporkan terhadap Prabowo. Penyidik masih memeriksa setiap laporan untuk memastikan keterkaitan pelaku dengan masing-masing dugaan tindak pidana.
Polisi selanjutnya akan menentukan langkah hukum berdasarkan hasil pemeriksaan dan pendalaman terhadap seluruh laporan yang masuk. (*)