BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
894 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Lampung telah memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Ketua Satgas Program MBG Provinsi Lampung, Saipul, menyebutkan jumlah tersebut telah mencapai sekitar 70 persen dari keseluruhan dapur yang tercatat dalam pendataan.
"Informasi data per tanggal 14 Agustus kemarin, kita sudah mencapai 894 SLHS yang sudah terbit. Jadi sudah mencapai 70 persen, tetapi sisanya memang lagi proses," kata Saipul saat dimintai keterangan, Senin (17/2026).
Menurutnya, berdasarkan data yang dimiliki Satgas MBG Lampung, terdapat sekitar 1.199 dapur yang telah terverifikasi (verpal) dengan cakupan penerima manfaat mencapai sekitar 2,7 juta orang.
Jumlah tersebut menunjukkan besarnya skala pelaksanaan program MBG di Lampung, sehingga menurut Saipul, pemenuhan standar operasional, kelayakan fasilitas, hingga pengelolaan makanan menjadi hal yang tidak dapat ditawar.
Ia memastikan, istilah suspend permanen tidak berarti dapur tersebut dibubarkan atau izinnya dicabut secara permanen. Status tersebut menunjukkan bahwa dapur harus melakukan perbaikan secara menyeluruh sebelum dapat kembali menjalankan pelayanan.
"Kalau suspend permanen itu harus dipahami, bukan dibubarkan. Tetapi memang betul-betul harus mulai dari perbaikan secara total. Jadi bukan dicabut mati, tetapi dia di-suspend permanen," jelasnya.
Berbeda dengan suspend sementara yang dapat dievaluasi dalam waktu relatif singkat, dapur yang berstatus suspend permanen tidak serta-merta dapat kembali beroperasi hanya dalam hitungan minggu.
Saipul menyebut, berdasarkan data sebelumnya, masih terdapat sekitar 13 dapur yang berada dalam status tersebut. Menurut Saipul, dapur yang mendapatkan status suspend umumnya memiliki kondisi yang masih jauh dari standar operasional prosedur (SOP), petunjuk teknis, maupun standar fasilitas yang telah ditetapkan.
Salah satu persoalan yang ditemukan adalah terkait luas bangunan dan fasilitas dapur yang belum memenuhi ketentuan. Selain itu, terdapat pula dapur yang telah diminta melakukan perbaikan tetapi belum menunjukkan perkembangan signifikan.
"Biasanya jauh dari SOP dan jauh dari standar juknis yang ditetapkan. Misalnya luas dapurnya, fasilitas dapur, itu betul-betul masih jauh dari standar. Dan diminta untuk dilakukan perbaikan, mereka enggak ada progres," ujarnya.
Selain fasilitas utama dapur, pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) menjadi salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian serius.
Saipul menjelaskan, beberapa dapur yang berada di lingkungan permukiman menghadapi keterbatasan lahan untuk membangun atau memperbaiki sistem pengolahan limbah.
Dalam kondisi tersebut, pengelolaan limbah secara manual dinilai tidak lagi memadai, sehingga diperlukan penerapan teknologi yang sesuai dengan standar.
"Kalau IPAL ini yang pertama karena ada di lingkungan, luas lahannya tidak ada. Mereka harus memperbaiki IPAL itu secara teknologi baru. Kalau dibuat manual, pasti tabur, dan itu membuat masalah," katanya.
Meski demikian, Saipul memastikan tidak semua dapur yang belum mengantongi SLHS berada dalam kondisi bermasalah. Sebagian dapur disebut telah memenuhi seluruh persyaratan dan saat ini hanya menunggu proses penerbitan sertifikat.
Menurutnya, dapur yang seluruh persyaratan pemeriksaannya telah terpenuhi dan tinggal menunggu SLHS terbit dapat dikategorikan sebagai bagian dari proses pemenuhan standar.
"Kalau tinggal tunggu terbit bisa. Sudah ada berapa ratus juga yang tinggal tunggu terbit. Pemeriksaan semua syarat sudah terpenuhi tetapi belum terbit, itu saya pikir sudah masuk kategori," ujarnya.
Ke depan, Saipul menekankan bahwa pengelolaan dapur MBG harus dilakukan dengan disiplin, terutama dalam penerapan SOP.
Selain itu, ia menilai jumlah sasaran penerima manfaat di setiap dapur perlu disesuaikan dengan kapasitas pengelolaan dapur agar proses memasak, penyimpanan, distribusi hingga makanan diterima masyarakat tetap terjaga.
"Tidak ada jalan lain selain yang pertama SOP itu betul-betul dipatuhi. Yang kedua, sasaran itu diminimalkan, jangan dibuat maksimal, sehingga pengelolaan dapur, masaknya, bahan makanannya itu masih bisa terkelola dengan baik," tegasnya.
Ia memberikan gambaran bahwa semakin banyak makanan yang harus diproduksi dalam satu dapur, semakin besar pula tantangan dalam menjaga kualitas dan ketepatan waktu distribusi.
Menurut Saipul, produksi dalam jumlah hingga ribuan porsi membutuhkan pengelolaan yang lebih ketat karena terdapat batas waktu antara makanan selesai dimasak hingga diterima dan dikonsumsi oleh penerima manfaat.
"Bayangkan kalau dia 3.000, 3.500. Waktu masak sampai dia disajikan di penerimanya itu pasti lama. Padahal itu empat jam sudah harus tersajikan, harus dimakan," jelasnya.
Karena itu, menurut Saipul, pemenuhan standar dapur bukan semata-mata persoalan administratif untuk mendapatkan SLHS.
"Standar tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan makanan yang diproduksi melalui Program MBG tetap aman, layak, higienis, serta dapat diterima penerima manfaat dalam kondisi yang baik," tutupnya. (*)