Thursday, 01 October 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Polda Lampung Ungkap Jalur Narkoba Internasional: Dari Malaysia, Melintas Sumatera hingga Jawa

01 October 2026 14:00 WIB
Oleh: Ahmad Fauzi
Dibaca: 2 kali
Bagikan:
Polda Lampung Ungkap Jalur Narkoba Internasional: Dari Malaysia, Melintas Sumatera hingga Jawa
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

distribusi. Jalur tersebut disebut melibatkan pengiriman dari kawasan Asia Tenggara sebelum masuk ke Indonesia dan didistribusikan ke sebagian wilayah.

Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Dodi Suryadin menuturkan, sebagian kasus narkotika dalam jumlah besar yang diungkap pihaknya berkaitan dengan jaringan internasional. Menurutnya, narkotika dari luar negeri umumnya masuk melalui negara-negara di kawasan Asia Tenggara sebelum diteruskan ke Indonesia.

"Biasanya dari Malaysia. Sebelumnya masuk dari Thailand, Kamboja, Laos, itu segitiga emas masuknya, ya dari sana semuanya masuk barang itu," kata Dodi, Kamis (1/10/2026).

Menurut Dodi, setelah masuk ke Indonesia, narkotika di antaranya dibawa melalui jalur laut menuju wilayah Aceh. Dari sana, barang tersebut kemudian didistribusikan melalui jalur darat melintasi sebagian provinsi di Pulau Sumatera, termasuk Lampung, sebelum diteruskan menuju Pulau Jawa.

"Seperti ganja yang sebelumnya ada pengungkapan ganja di Jawa Timur sekian ton itu dikirim dari luar melalui daerah Aceh atau Medan. Begitu juga dengan sabu dan ekstasi. Yang jelas kalau pengungkapan-pengungkapan besar yang kami lakukan itu pasti jaringan internasional," ujarnya.

Untuk mempersempit ruang gerak jaringan tersebut, Polda Lampung meningkatkan pengawasan di sebagian jalur yang menjadi pintu masuk dan keluar wilayah Lampung. Upaya pencegahan juga dilakukan bersama sebagian instansi yang memiliki kewenangan di jalur darat maupun laut.

"Bukan cuma Direktorat Narkoba saja, ada BNN, kalau lewat laut ada Angkatan Laut, kemudian Bea Cukai. Itu pasti melakukan pencegahan lewat darat ataupun laut," kata Dodi.

Dodi memastikan penindakan tidak hanya menyasar pengedar di tingkat bawah. Polda Lampung bersama jajaran Polres juga memburu pihak yang diduga menjadi bandar dan pengendali jaringan narkotika.

Salah satu pengungkapan yang dilakukan Polda Lampung adalah dugaan pembuatan pil ekstasi secara rumahan atau home industry di sebuah rumah kontrakan di kawasan Rajawali Resident, Desa Candi Mas, Kecamatan Natar, Lampung Selatan. Dalam pengungkapan pada Rabu (27/8/2026), polisi mengamankan lima orang serta sebagian barang bukti narkotika dan peralatan yang diduga digunakan untuk memproduksi pil ekstasi.

"Pasti kita sentuh bandarnya. Kami berupaya maksimal untuk bisa menangkap bandar-bandar tersebut, bukan istilahnya pengedar di bawah saja, bandarnya pun pasti kita tangkap. Kami tidak segan-segan, Polda, Polres jajaran semuanya untuk mengungkap kasus-kasus narkoba yang ada di wilayah Polda Lampung," pungkas Dodi. (*)

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari