Wednesday, 28 October 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

47 Korban Dugaan Keracunan MBG di Tanggamus sudah Pulang, SPPG Pariaman Disuspend

27 October 2026 17:00 WIB
Oleh: Dewi Kartika
Dibaca: 7 kali
Bagikan:
47 Korban Dugaan Keracunan MBG di Tanggamus sudah Pulang, SPPG Pariaman Disuspend
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

47 dari total 48 orang yang terdampak dugaan keracunan setelah mengonsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN 3 Kedaloman, Kecamatan Gunung Alip, Kabupaten Tanggamus, Lampung, telah diperbolehkan pulang. Sementara, satu orang masih menjalani perawatan di Puskesmas Talangpadang hingga Selasa (27/10/2026).

Dalam perkembangan kasus tersebut, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pariaman di Pekon Pariaman, Kecamatan Gunung Alip, yang memasok makanan ke sekolah itu, dijatuhi sanksi penghentian operasional sementara atau suspend.

Polisi juga masih menyelidiki dugaan keracunan yang menyebabkan puluhan orang mengalami gejala mual dan muntah tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus, dr. Herry Novrizal, menyampaikan perkembangan penanganan kasus berdasarkan laporan UPTD Puskesmas Kedaloman per Selasa, 27 Oktober 2026.

"Berdasarkan laporan tersebut, para siswa menerima paket MBG pada Senin (26/10/2026) siang karena acara belajar mengajar berlangsung pada siang hari. Makanan kemudian dikonsumsi sekitar pukul 14.30 WIB,' kata Herry.

Sekitar pukul 18.30 WIB, ungkap Herry, bidan Desa Campang Kanan melaporkan adanya beragam anak yang mengeluhkan mual dan muntah.

"Menindaklanjuti laporan tersebut, Kepala Puskesmas Kedaloman berkoordinasi dengan camat dan unsur pimpinan kecamatan untuk mengevakuasi para korban ke fasilitas kesehatan," ujarnya.

Menurut Herry, sebagian korban mendapatkan penanganan di Puskesmas Kedaloman, sedangkan sebagian lainnya dibawa ke Puskesmas Talangpadang.

"Seluruh korban telah mendapatkan penanganan medis, pengobatan, dan observasi oleh tenaga kesehatan," kata dia.

Untuk menelusuri penyebab kejadian, lanjut Herry, petugas telah mengirimkan sampel makanan ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) untuk diperiksa lebih lanjut.

Hasil pemeriksaan tersebut diharapkan dapat membantu mengungkap faktor yang memicu munculnya gejala pada para korban.

"Meski keluhan dilaporkan setelah siswa mengonsumsi MBG, penyebab pasti dugaan keracunan belum dapat disimpulkan sebelum hasil pemeriksaan tersedia," ungkapnya.

Di sisi lain, polisi masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Proses ini penting untuk menelusuri rangkaian kejadian dan memastikan faktor yang menyebabkan puluhan orang mengalami gangguan kesehatan.

SPPG Pariaman yang memasok makanan ke SDN 3 Kedaloman telah dijatuhi sanksi penghentian operasional sementara. Namun, penetapan penyebab kejadian dan pihak yang bertanggung jawab tetap harus mengacu pada hasil pemeriksaan serta proses penyelidikan yang berlangsung.

Kasus yang berdampak terhadap 48 orang ini kembali menyoroti pentingnya pengawasan keamanan pangan dalam pelaksanaan program MBG.

Pengawasan perlu dilakukan pada setiap tahapan, mulai dari pemilihan bahan baku, pengolahan, penyimpanan, hingga distribusi makanan kepada siswa.

Penanganan kasus tidak cukup berhenti pada pemulihan korban. Hasil uji laboratorium dan penyelidikan polisi diperlukan untuk memastikan penyebab kejadian sekaligus menjadi dasar evaluasi agar peristiwa serupa tidak terulang.

Hingga Selasa (27/10/2026), sebanyak 47 orang telah diperbolehkan pulang dan satu orang masih menjalani perawatan. Sementara itu, penyelidikan kepolisian dan pemeriksaan sampel makanan masih menjadi bagian penting dalam mengungkap dugaan keracunan MBG di SDN 3 Kedaloman.

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari