BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
Sebanyak 45.814 Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Kabupaten Lampung Barat akan menerima bantuan beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk alokasi tiga bulan sekaligus, yakni Juli, Agustus, dan September 2026. Total beras yang disiapkan mencapai 1.374.420 kilogram, dengan setiap penerima memperoleh 10 kilogram beras per bulan atau 30 kilogram untuk tiga bulan.
Penyaluran bantuan tersebut dilakukan secara simbolis di gudang Bulog di Pekon (Desa) Wates, Kecamatan Balik Bukit, Kamis (3/9/2026). Penyaluran bantuan tersebut dilakukan secara bertahap di 15 kecamatan se-Kabupaten Lampung Barat. Berdasarkan surat Dinas Sosial Kabupaten Lampung Barat Nomor 460/465/III.15/2026 tertanggal 1 September 2026, penyaluran tahap awal dijadwalkan berlangsung di Kecamatan Suoh dan Bandar Negeri Suoh pada Kamis, 3 September 2026, kemudian dilanjutkan ke 13 kecamatan lainnya sesuai jadwal dan ketersediaan komoditas beras.
Program bantuan tersebut merupakan penugasan Badan Pangan Nasional (Bapanas) kepada Perum Bulog Cabang Lampung Utara untuk menyalurkan beras Cadangan Pangan Pemerintah kepada masyarakat penerima manfaat. Beras dikemas dalam ukuran 10 kilogram dan disalurkan berdasarkan data penerima yang telah ditetapkan pemerintah.
Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus yang diwakili Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Aliyurdin, menyampaikan, penyaluran bantuan pangan tersebut merupakan bagian dari amanah pemerintah pusat sekaligus bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Barat dalam menjaga kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, program tersebut merupakan bagian dari program Direktif Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto serta program stimulus ekonomi tahun 2026 yang digelar pemerintah daerah.
“Kehadiran saya di sini adalah untuk menyampaikan amanah, baik itu amanah dari Bapak Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo melalui program Direktif Presiden, maupun komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Barat dalam menjaga kesejahteraan rakyatnya melalui program stimulus ekonomi tahun 2026,” ujar Aliyurdin.
Ia menjelaskan, bantuan CPP pusat berupa beras 10 kilogram tersebut disalurkan secara bertahap sesuai jadwal yang telah disusun bersama Perum Bulog sebagai pihak penyalur dan penyedia komoditas. Penyaluran dimulai dari Kecamatan Suoh dan Bandar Negeri Suoh, kemudian dilanjutkan ke kecamatan lain di seluruh wilayah Lampung Barat.
Ia menyebut bantuan tersebut tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan pangan, tetapi juga menjadi salah satu upaya menjaga daya beli masyarakat di tengah tantangan ekonomi global. Program Direktif Presiden diarahkan untuk memastikan ketersediaan pangan di tingkat rumah tangga, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Adapun yang kita bagikan hari ini adalah alokasi untuk tiga bulan sekaligus, yaitu bulan Juli, Agustus, September 2026. Artinya, setiap kepala keluarga penerima manfaat akan membawa pulang 30 kilogram beras,” kata Aliyurdin.
Berdasarkan data Dinas Sosial Kabupaten Lampung Barat, jumlah penerima bantuan kali ini mengalami peningkatan dibandingkan penyaluran sebelumnya. Jika sebelumnya tercatat sebanyak 44.163 KPM, pada penyaluran kali ini jumlahnya meningkat menjadi 45.814 KPM, atau bertambah sebanyak 1.651 penerima.
Peningkatan jumlah penerima tersebut, menurut Aliyurdin, menjadi bukti bahwa pemerintah terus berupaya memperluas cakupan bantuan agar semakin merata. Ia meminta agar penambahan kuota tersebut benar-benar diterjemahkan sampai tingkat kecamatan, kelurahan, dan pekon sehingga masyarakat yang membutuhkan dapat memperoleh haknya sesuai ketentuan.
“Saya memiliki harapan bantuan ini dapat meringankan beban dapur keluarga, sehingga bapak dan ibu bisa lebih tenang dalam menghadapi gejolak kenaikan harga beras yang terjadi sekarang ini. Jangan dilihat dari nilainya, tapi lihatlah ini sebagai bentuk kehadiran pemerintah di tengah-tengah kesulitan rakyat,” ujarnya.
Data penerima bantuan tersebut bersumber dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Tahun 2026 Kementerian Sosial Republik Indonesia. Dari data tersebut, penerima ditetapkan berdasarkan wilayah hingga tingkat pekon dan kelurahan, dengan jumlah penerima yang berbeda-beda sesuai data yang tercatat di masing-masing wilayah.
Secara keseluruhan, Kecamatan Balik Bukit menjadi wilayah dengan jumlah penerima terbanyak, yakni 5.206 PBP dengan total alokasi 156.180 kilogram beras. Jumlah tersebut tersebar di 12 wilayah, yakni Bahway 490 penerima, Gunung Sugih 144, Kubu Perahu 231, Padang Cahya 859, Padang Dalom 251, Pasar Liwa 674, Sebarus 469, Sedampah Indah 276, Sukarame 528, Wates 289, Way Empulau Ulu 270, dan Way Mengaku 725 penerima.
Di Kecamatan Bandar Negeri Suoh, terdapat 5.091 PBP dengan alokasi sebanyak 152.730 kilogram beras. Penerima tersebar di Bandar Agung sebanyak 1.560 orang, Bumi Hantatai 609, Gunung Ratu 354, Negeri Jaya 309, Ringin Jaya 257, Srimulyo 256, Suoh 796, Tanjung Sari 298, Tembelang 172, dan Tri Mekar Jaya 480 penerima.
Sementara Kecamatan Sukau memiliki 4.387 PBP dengan total alokasi 131.610 kilogram beras. Data tersebut tersebar di Bandar Baru sebanyak 255 penerima, Buay Nyerupa 624, Bumi Jaya 184, Hanakau 669, Jaga Raga 195, Pagar Dewa 394, Suka Mulya 309, Tanjung Raya 1.022, Tapak Siring 455, dan Teba Pering Jaya 280 penerima.
Untuk Kecamatan Way Tenong, jumlah penerima mencapai 4.187 PBP dengan alokasi 125.610 kilogram beras. Penerima terdiri dari Pekon Karang Agung sebanyak 360 orang, Mutar Alam 283, Padang Tambak 572, Pajar Bulan 1.155, Puralaksana 285, Sukananti 568, Sukaraja 395, Tambak Jaya 286, dan Tanjungraya 283 penerima.
Selanjutnya, Kecamatan Sumber Jaya memiliki 3.848 PBP dengan total alokasi 115.440 kilogram beras. Penerima tersebar di Simpangsari sebanyak 533 orang, Sindang Pagar 362, Sukajaya 483, Sukapura 602, Tugu Sari 1.003, dan Way Petai 865 penerima. Data tersebut menunjukkan Tugu Sari menjadi salah satu pekon dengan jumlah penerima terbesar dalam daftar bantuan pangan kali ini.
Di Kecamatan Kebun Tebu, tercatat 2.925 PBP dengan alokasi 87.750 kilogram beras. Penerima tersebar di Cipta Mulya 290 orang, Muara Baru 160, Muara Jaya I 208, Muara Jaya II 208, Pura Jaya 568, Pura Wiitan 449, Sinar Luas 197, Tri Budi Makmur 206, Tribudi Syukur 338, dan Tugu Mulya 301 penerima.
Kecamatan Suoh tercatat memiliki 2.821 PBP dengan total bantuan 84.630 kilogram beras. Jumlah tersebut tersebar di Banding Agung sebanyak 406 penerima, Ringin Sari 218, Rowo Rejo 497, Sido Rejo 255, Suka Marga 384, Sumber Agung 410, dan Tugu Ratu sebanyak 651 penerima.
Sementara Kecamatan Sekincau memiliki 2.778 PBP dengan alokasi 83.340 kilogram beras. Penerima berada di Giham Sukamaju sebanyak 700 orang, Pampangan 643, Sekincau 753, Tigajaya 451, dan Waspada sebanyak 231 penerima.
Untuk Kecamatan Pagar Dewa, jumlah penerima tercatat sebanyak 2.678 PBP dengan alokasi 80.340 kilogram beras. Rinciannya meliputi Basungan 407 penerima, Batu Api 234, Marga Jaya 207, Mekar Sari 218, Pagar Dewa 215, Pahayu Jaya 264, Sidodadi 230, Sidomulyo 562, Suka Jaya 161, dan Suka Mulya 180 penerima.
Kecamatan Batu Ketulis tercatat memiliki 2.452 PBP dengan alokasi 73.560 kilogram beras. Penerima tersebar di Argomulyo sebanyak 303 orang, Atar Bawang 189, Atar Kuwau 151, Bakhu 411, Batu Kebayan 149, Campang Tiga 259, Kubuk Liku Jaya 261, Luas 344, Sumber Rejo 81, dan Way Ngison 304 penerima.
Kemudian, Kecamatan Gedung Surian memiliki 2.244 PBP dengan total alokasi 67.320 kilogram beras. Penerima berasal dari Ciptawaras sebanyak 308 orang, Gedung Surian 390, Mekarjaya 505, Pura Mekar 600, dan Trimulyo 441 penerima.
Kecamatan Belalau tercatat memiliki 2.216 PBP dengan alokasi 66.480 kilogram beras. Penerima tersebar di Bedudu sebanyak 227 orang, Bumi Agung 183, Fajar Agung 81, Hujung 551, Kejadian 155, Kenali 348, Serungkuk 164, Suka Makmur 151, Sukarame 215, dan Turgak sebanyak 141 penerima.
Sementara Kecamatan Batu Brak memiliki 2.142 PBP dengan total bantuan 64.260 kilogram beras. Data penerima meliputi Canggu sebanyak 162 orang, Gunung Sugih 78, Kegeringan 257, Kembahang 232, Kerang 93, Kotabesi 423, Negeri Ratu 156, Pekon Balak 213, Sukabumi 312, Sukaraja 109, dan Teba Liokh 107 penerima.
Untuk Kecamatan Lumbok Seminung, jumlah penerima sebanyak 1.472 PBP dengan alokasi 44.160 kilogram beras. Penerima tersebar di Heni Arong sebanyak 145 orang, Keagungan 101, Lombok 280, Lombok Selatan 87, Lombok Timur 166, Pancar Mas 27, Suka Banjar 187, Suka Banjar II Ujung Rembun 120, Suka Maju 131, Tawa Suka Mulya 134, dan Ujung sebanyak 94 penerima.
Sedangkan Kecamatan Air Hitam menjadi wilayah dengan jumlah penerima paling sedikit dalam daftar tersebut, yakni 1.367 PBP dengan alokasi 41.010 kilogram beras. Penerima tersebar di Gunungterang sebanyak 178 orang, Manggarai 75, Rigis Jaya 92, Semarang Jaya 198, Sidodadi 84, Sinar Jaya 153, Sri Menanti 139, Suka Damai 158, Suka Jadi 144, dan Sumber Alam sebanyak 146 penerima.
Dengan demikian, total bantuan yang dialokasikan untuk 15 kecamatan tersebut mencapai 45.814 penerima dengan 1.374.420 kilogram beras. Jumlah tersebut sesuai dengan perhitungan 30 kilogram beras untuk setiap penerima selama tiga bulan, sehingga alokasi bantuan dapat dipastikan mencapai 1.374.420 kilogram atau sekitar 1.374,42 ton beras.
Dalam pelaksanaannya, Aliyurdin menyampaikan instruksi khusus kepada camat, lurah, dan peratin untuk melakukan validasi serta pengawalan data penerima. Ia meminta jangan sampai terdapat warga yang sangat membutuhkan bantuan tetapi tidak menerima karena kendala administrasi maupun persoalan di tingkat bawah.
“Dengan adanya penambahan kuota ini, pak bupati meminta camat dan lurah memastikan data dari DTSEN ini sampai ke tangan yang tepat sesuai dengan juknis yang telah ditetapkan. Jangan sampai ada warga yang sangat membutuhkan justru terlewatkan karena kendala administrasi di tingkat bawah,” tegas Aliyurdin.
Selain memastikan ketepatan penerima, Aliyurdin juga menyampaikan pesan bupati agar proses pembagian dilakukan dengan memperhatikan kenyamanan masyarakat. Ia mengingatkan agar tidak terjadi antrean yang berdesakan dan meminta lokasi pembagian dipastikan teduh serta nyaman, terutama bagi ibu-ibu dan warga lanjut usia.
Aliyurdin juga meminta jajaran pekon dan kelurahan untuk melakukan jemput bola apabila terdapat penerima yang sakit, lanjut usia, atau memiliki keterbatasan fisik sehingga tidak mampu datang ke lokasi pembagian. Bantuan, kata dia, harus tetap sampai ke rumah warga yang memang memiliki hak menerima.
Ia menggarisbawahi tidak boleh ada potongan atau pungutan dalam bentuk apa pun. Setiap penerima harus mendapatkan bantuan sesuai haknya, yakni 30 kilogram beras untuk tiga bulan. Apabila ditemukan adanya ketidaksesuaian, masyarakat diminta segera menyampaikan laporan melalui mekanisme pengaduan yang disiapkan pemerintah.
“Pastikan bantuan ini sampai ke tangan masyarakat utuh sesuai haknya, 30 kilogram beras. Pak bupati menggarisbawahi tidak boleh ada potongan dalam bentuk apa pun atau biaya administrasi tambahan,” kata Aliyurdin.
Ia juga meminta setiap kecamatan membuka posko pengaduan untuk mempercepat penanganan apabila ditemukan ketidaksesuaian data atau persoalan dalam proses distribusi. Setiap pekon diminta menunjuk penanggung jawab distribusi yang bekerja sama dengan TKSK di lapangan, termasuk memastikan informasi jadwal penyaluran diterima masing-masing keluarga penerima manfaat.
Menurut Aliyurdin, keberhasilan penyaluran CPP tidak hanya diukur dari beras yang sudah sampai kepada masyarakat. Penyaluran juga harus memenuhi prinsip tepat sasaran, tepat mutu, tepat ukuran, tepat waktu, dan tepat administrasi sesuai petunjuk teknis pemerintah. Karena itu, tertib administrasi menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh proses penyaluran dapat dipertanggungjawabkan.
“Pertanggungjawaban penyaluran CPP dikatakan sukses tidak hanya pada sudah salurnya komoditi saja, tapi harus tertib dan sukses juga dalam hal administrasi,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Aliyurdin juga menyampaikan pesan apresiasi Bupati Parosil kepada Perum Bulog beserta jajarannya, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, Polri, TNI, serta seluruh pihak yang telah berkolaborasi dalam pelaksanaan penyaluran bantuan pangan. Ia menilai sinergi antarpihak diperlukan agar proses distribusi berlangsung lancar, tertib, aman, dan sesuai ketentuan.
“Saya menyampaikan pesan pak Bupati dan atas nama pemerintah daerah, ia menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Perum Bulog dan jajarannya beserta segenap OPD terkait, Polri dan TNI yang telah berkolaborasi dan bersinergi dalam menyelenggarakan penyaluran bantuan beras dan minyak goreng Cadangan Pangan Pemerintah dengan lancar, tertib dan aman,” ujarnya.
Aliyurdin juga menghimbau masyarakat penerima manfaat memanfaatkan bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga. Jika terdapat kekurangan dari sisi kualitas maupun jumlah, masyarakat diminta segera mengomunikasikannya kepada pihak penyedia, yakni Perum Bulog, melalui jalur yang telah disediakan agar persoalan dapat ditangani dengan baik dan tidak menimbulkan kekisruhan.
Dengan total 45.814 penerima dan 1.374.420 kilogram beras, penyaluran CPP alokasi Juli, Agustus, dan September 2026 menjadi salah satu bentuk intervensi pemerintah untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat Lampung Barat. Pemerintah daerah memastikan distribusi akan terus dikawal hingga seluruh bantuan diterima masyarakat sesuai data, jumlah, mutu, waktu, dan ketentuan administrasi yang telah ditetapkan. (*)