BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
kriminal di Provinsi Lampung kembali membuahkan hasil. Dalam kurun waktu sehari, Polda Lampung bersama jajaran polres berhasil mengamankan 41 orang yang diduga terlibat dalam berbagai kasus kejahatan.
Puluhan pelaku tersebut diamankan dalam pengungkapan 40 perkara pidana yang berlangsung di sebagian wilayah hukum Polda Lampung. Penindakan dilakukan sejak Minggu (9/8/2026) hingga Senin (10/8/2026).
Kabidhumas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari menjelaskan, pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja Polda Lampung bersama seluruh jajaran dalam merespons berbagai tindak pidana yang terjadi di wilayah Lampung.
"Pengungkapan ini dilakukan oleh Polda Lampung dan Polres jajaran terhadap para pelaku tindak kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Provinsi Lampung," kata Yuni, dalam keterangannya, Selasa (11/8/2026).
Dari puluhan perkara yang ditangani, kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) menjadi salah satu jenis kejahatan yang paling dominan.
Polisi juga membongkar sebagian kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) serta pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Dalam rangkaian penindakan tersebut, polisi mencatat sedikitnya 86 lokasi kejadian perkara. Jumlah tersebut menunjukkan bahwa pengungkapan dilakukan terhadap kasus yang tersebar di berbagai wilayah, bukan hanya terpusat pada satu daerah.
Selain mengamankan para tersangka, polisi turut menyita sebagian barang bukti yang berkaitan dengan masing-masing perkara.
"Barang bukti tersebut kini menjadi bagian dari proses penyidikan untuk mengungkap secara lebih lengkap rangkaian kejahatan yang terjadi," terangnya.
Yuni menekankan, langkah penindakan akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan menekan angka kriminalitas di Lampung.
Para pelaku yang telah diamankan masih menjalani proses hukum, sementara polisi juga terus memburu tersangka lain yang hingga kini masih dalam pengejaran.