Monday, 27 July 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

261 Pegawai Non ASN BGN Dipecat Karena Tak Disiplin

27 July 2026 15:00 WIB
Oleh: Ahmad Fauzi
Dibaca: 2 kali
Bagikan:
261 Pegawai Non ASN BGN Dipecat Karena Tak Disiplin
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

(BGN), Sudaryono, memberhentikan 261 pegawai non-ASN bermasalah yang melanggar aturan alias tidak disiplin.

Sudaryono menuturkan, mereka yang diberhentikan termasuk 224 pegawai non-ASN serta 37 tenaga ahli. 

"Kami mencoba untuk bersih-bersih. Hari ini kami beri pengumuman bahwa per hari ini kami telah memberhentikan 261 pegawai non-ASN, yang terdiri dari 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli," ujar Sudaryono di Kantor BGN, Jakarta Pusat, dilansir Kompascom, Senin (27/7/2026).

Sudaryono mengungkap, sebagian besar pegawai non-ASN dan tenaga ahli tersebut terbukti tidak disiplin dalam melaksanakan tugas. 

"Pegawai non-ASN ini diberhentikan satu, salah satu dan paling besar adalah karena adanya diduga adanya pelanggaran, tidak disiplin, dan lain-lain," ucapnya.

Bukan hanya pegawai non-ASN, Sudaryono juga menuturkan bahwa pihaknya telah memproses temuan ASN yang melakukan pelanggaran berat atau disiplin berat. ASN yang melakukan pelanggaran berat itu berpotensi terancam pemecatan.

"Kami telah memproses temuan pelanggaran berat atau disiplin berat, ini adalah ASN dan PPPK, dan besar kemungkinan yang bersangkutan akan kami proses pemecatan," ucapnya.

Eks Wakil Menteri Pertanian ini mengungkap, ada 9 orang aparatur negara melakukan pelanggaran disiplin berat, terdiri dari ASN dan PPPK. 

"Dan ditemukan 39 disiplin ringan yang kemudian akan kami mutasi, kami demosi, dan kami akan berikan sanksi administrasi maupun sanksi ringan," tegasnya.

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari