BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
Kupastuntas.co, Tanggamus – Sebanyak 20 pejabat bersaing memperebutkan lima jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus. beberapa posisi diwarnai persaingan ketat, termasuk kandidat yang memperoleh nilai sama dalam hasil seleksi tahap awal.
Lima jabatan tersebut meliputi Sekretaris DPRD, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan, serta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Panitia Seleksi (Pansel) mengumumkan hasil seleksi administrasi dan penelusuran rekam jejak melalui Pengumuman Nomor 07/PANSEL-SELTER/TGMS/2026, Senin (19/10/2026). Para peserta yang dinyatakan lolos masih harus mengikuti tahapan selanjutnya sebelum kandidat direkomendasikan kepada Bupati Tanggamus.
Sekretaris BKPSDM Tanggamus, Mahrizan Alrizkie, memastikan bahwa hasil seleksi yang telah diumumkan belum menjadi keputusan akhir. Nilai dari seluruh tahapan akan diakumulasikan untuk menentukan kandidat yang akan direkomendasikan kepada Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
"Nilai dari seluruh tahapan akan diakumulasikan sebelum kandidat direkomendasikan kepada Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK)," kata Mahrizan, Rabu (21/10/2026).
Sekwan: Tiga Kandidat Raih Nilai Sama
Persaingan memperebutkan jabatan Sekretaris DPRD Tanggamus diikuti empat pejabat. Angga Widarma, Evi Yunianty, dan Joni Fatriansyah sama-sama memperoleh nilai 75,00 dan menempati peringkat I. Sementara Sonny Yoga Perdana meraih nilai 68,75 pada peringkat II.
Dari sisi pengalaman, Angga Widarma pernah menjabat Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan Setdakab. Evi Yunianty memiliki pengalaman di bidang pemerintahan digital, sedangkan Joni Fatriansyah berpengalaman dalam urusan anggaran. Sonny Yoga Perdana juga pernah menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris DPRD.
Kesamaan nilai tiga peserta membuat hasil tahap awal belum membedakan mereka berdasarkan skor. Jabatan Sekwan sendiri memiliki peran penting dalam mendukung administrasi, pengelolaan anggaran, dan kelancaran pelaksanaan tugas DPRD.
Kepala Dinas PUPR: Dua Kandidat Berada di Peringkat I
Empat pejabat mengikuti seleksi Kepala Dinas PUPR. Dwi Nopiyanto dan Victory Hasan masing-masing memperoleh nilai 68,75 dan berada di peringkat I. Tonny Saputra meraih nilai 56,25 pada peringkat II, sedangkan Ali Imron memperoleh 50,00 pada peringkat III.
Dwi Nopiyanto memiliki pengalaman di bidang pengairan serta perencanaan infrastruktur dan kewilayahan. Tonny Saputra pernah bertugas di bidang Bina Program Dinas PUPR, sementara Ali Imron memiliki pengalaman dalam pemerintahan kewilayahan, termasuk sebagai Camat Wonosobo.
Jabatan Kepala Dinas PUPR berkaitan langsung dengan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah infrastruktur. Pejabat yang nantinya terpilih akan menghadapi tuntutan untuk memastikan program pembangunan daerah tepat sasaran, pekerjaan berkualitas, serta penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan.
Kepala Dinas PMD: Empat Kandidat Raih Nilai 81,25
Persaingan di posisi Kepala Dinas PMD juga diwarnai nilai identik. Empat kandidat, yakni Edwin Syah, Herimansyah, Rakhman Husin, dan Syarif Zulkarnain, masing-masing meraih nilai 81,25.
Edwin Syah pernah menjabat Camat Air Naningan dan bertugas di bidang pengembangan aparatur sipil negara pada BKPSDM. Herimansyah memiliki pengalaman sebagai sekretaris dinas di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Rakhman Husin pernah menjalankan tugas sebagai Plt. Kepala Dinas Pendidikan. Sementara Syarif Zulkarnain memiliki pengalaman di Bagian Tata Pemerintahan Setdakab dan pernah mendapat penugasan sebagai Plt. Kepala Dinas PMD.
Kesamaan nilai tersebut membuat hasil akhir untuk posisi ini masih bergantung pada keseluruhan proses seleksi. Kepala Dinas PMD nantinya dihadapkan pada tanggung jawab pembinaan pemerintahan pekon, peningkatan kapasitas aparatur desa, serta penguatan program pemberdayaan masyarakat.
Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan: Suryadi Raih Nilai Tertinggi
Pada seleksi Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan, Suryadi memperoleh nilai 81,25. Dwi Nopiyanto meraih 68,75, Tonny Saputra memperoleh 56,25, sedangkan Robbi Zidni meraih 50,00.
Robbi Zidni memiliki pengalaman di bidang kesehatan hewan pada dinas terkait. Sementara Dwi Nopiyanto dan Tonny Saputra memiliki pengalaman di lingkungan perangkat daerah, terutama dalam urusan perencanaan dan program.
Meski Suryadi memperoleh nilai tertinggi dalam hasil yang diumumkan, skor tersebut belum memastikan hasil akhir seleksi. Seluruh kandidat tetap harus mengikuti tahapan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sektor perkebunan dan peternakan membutuhkan program yang mampu menjawab kebutuhan petani dan peternak, meningkatkan produktivitas, memperkuat pendampingan, serta mengembangkan potensi komoditas daerah.
Kepala Satpol PP: Empat Pejabat Masuk Persaingan
Empat pejabat turut bersaing memperebutkan jabatan Kepala Satpol PP Tanggamus. Nashur AS memperoleh nilai 62,50 dan menempati peringkat I. Yusmanto Agung meraih 56,25 pada peringkat II, sedangkan Aguslan dan Sujono masing-masing memperoleh 50,00 pada peringkat III.
Nashur AS saat ini mendapat penugasan sebagai Plt. Kepala Satpol PP. Yusmanto Agung memiliki pengalaman sebagai Camat Semaka, Aguslan pernah menjabat Camat Cukuh Balak, sedangkan Sujono pernah menjabat Camat Bandar Negeri Semuong.
Kepala Satpol PP memiliki tanggung jawab dalam penegakan peraturan daerah dan pemeliharaan ketertiban umum. Selain ketegasan, jabatan tersebut membutuhkan kemampuan membina personel dan memastikan pelaksanaan penegakan aturan berjalan profesional, terukur, serta sesuai prosedur.
Uji Kompetensi Berlanjut hingga Tahap Berikutnya
Berdasarkan jadwal yang disampaikan panitia, pengarahan peserta diselenggarakan Selasa (20/10/2026) pukul 16.00 WIB di Hotel Horison Bandar Lampung. Uji kompetensi oleh tim asesor dijadwalkan Rabu (21/10/2026) mulai pukul 08.00 WIB di UPTD Penilaian Kompetensi ASN BKD Provinsi Lampung.
Tahapan selanjutnya dijadwalkan berlangsung Kamis hingga Jumat (22–23/10/2026) di Hotel Horison Bandar Lampung.
Peserta diwajibkan hadir 60 menit sebelum agenda dimulai. Mereka juga tidak diperbolehkan membawa perangkat komunikasi ke ruang tes. Peserta yang mengikuti uji kompetensi di UPTD Penilaian Kompetensi ASN BKD Provinsi Lampung dilarang menggunakan kendaraan pribadi.
Mahrizan menyebutkan, ketentuan tersebut wajib dipatuhi seluruh peserta. Keterlambatan tidak akan mendapat tambahan waktu, sedangkan ketidakhadiran dapat dinyatakan sebagai pengunduran diri atau gugur sesuai ketentuan.
Pansel menyebutkan proses seleksi diselenggarakan secara transparan, objektif, dan profesional dengan ketentuan yang berlaku sama bagi seluruh peserta. Hasil akhir nantinya akan menentukan pejabat yang mengisi lima posisi strategis di lingkungan Pemkab Tanggamus.
Bagi masyarakat, hasil seleksi tersebut penting karena masing-masing jabatan berkaitan dengan pelayanan publik, pembangunan daerah infrastruktur, tata kelola pemerintahan pekon, pengembangan sektor perkebunan dan peternakan, serta ketertiban umum.
Karena itu, selain memenuhi persyaratan dan memperoleh hasil seleksi sesuai ketentuan, pejabat yang terpilih diharapkan mampu menjalankan tanggung jawabnya secara profesional, mengelola program dengan akuntabel, dan memberikan hasil kerja yang dapat dirasakan masyarakat. (*)