Thursday, 06 August 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

2.532 Warga Tanggamus Diperkirakan Idap TBC, Baru 946 Kasus Terdeteksi

06 August 2026 16:00 WIB
Oleh: Rina Wulandari
Dibaca: 2 kali
Bagikan:
2.532 Warga Tanggamus Diperkirakan Idap TBC, Baru 946 Kasus Terdeteksi
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

Estimasi kasus tuberkulosis (TBC) di Kabupaten Tanggamus mencapai 2.532 kasus, namun hingga kini baru 946 kasus atau sekitar 37 persen yang berhasil terdeteksi.

Sementara itu, cakupan Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT) juga masih rendah, yakni 13 persen. Kondisi tersebut menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Lampung untuk mempercepat penanggulangan TBC melalui penguatan koordinasi lintas sektor.

Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TB) Kabupaten Tanggamus yang dipimpin Wakil Orang nomor satu di Lampung, Jihan Nurlela, secara virtual dari Ruang Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Kamis (6/8/2026).

Rapat yang diikuti Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus Suaidi beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Tanggamus itu bertujuan mengevaluasi capaian program sekaligus menyusun langkah percepatan penanggulangan TBC sebagai bagian dari upaya mendukung target nasional eliminasi TBC pada 2030.

Jihan mengungkapkan tuberkulosis masih menjadi tantangan serius dalam pembangunan daerah kesehatan di Provinsi Lampung. Selain mengancam kesehatan masyarakat, penyakit tersebut juga berdampak terhadap produktivitas masyarakat.

"Untuk meningkatkan produktivitas masyarakat, tentu pembangunan daerah kesehatan juga menjadi bagian penting untuk menuntaskan penanggulangan tuberkulosis di Provinsi Lampung," ujar Jihan.

Menurutnya, target eliminasi TBC pada 2030 hanya dapat dicapai melalui kolaborasi seluruh kabupaten/kota dengan melibatkan berbagai sektor.

Langkah yang harus diperkuat meliputi penemuan kasus secara aktif, memastikan pasien menjalani pengobatan hingga tuntas, serta menghilangkan stigma terhadap penderita TBC.

Jihan menilai Kabupaten Tanggamus memiliki potensi besar untuk mempercepat penanggulangan TBC melalui sinergi pemerintah daerah, tenaga kesehatan, kader Posyandu, kader pemerintah pekon, hingga partisipasi masyarakat.

"Rapat koordinasi ini hendaknya menjadi momentum untuk menyamakan persepsi, mengevaluasi capaian, dan mengidentifikasi berbagai kendala di lapangan," katanya.

Ia menekankan pemerintah daerah memiliki peran strategis sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis.

Peran tersebut mencakup koordinasi pelaksanaan program, penyediaan pendanaan dan sumber daya manusia, penemuan kasus secara aktif, hingga memastikan seluruh pasien yang terdiagnosis tercatat dan terlaporkan melalui sistem.

Jihan juga mendorong penguatan kolaborasi dengan berbagai pihak, mulai dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), camat, lurah, TP-PKK, akademisi, dunia usaha, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga komunitas yang bergerak di bidang kesehatan.

Untuk meningkatkan capaian penanganan, Jihan meminta Pemerintah Kabupaten Tanggamus memperkuat penemuan kasus secara aktif, memperluas skrining pada kelompok berisiko, meningkatkan jejaring fasilitas pelayanan kesehatan, mengoptimalkan pelaporan melalui Sistem Informasi Tuberkulosis (SITB), serta melakukan pemantauan program secara berkala.

"Dari sisi regulasi, Kabupaten Tanggamus telah memiliki Rencana Aksi Daerah (RAD) Penanggulangan Tuberkulosis melalui Peraturan Bupati Tanggamus Nomor 40 Tahun 2025 tentang RAD Penanggulangan Tuberkulosis Tahun 2025–2030, serta keputusan bupati mengenai pembentukan TP2TB," katanya.

Meski mengapresiasi langkah tersebut, Jihan meminta seluruh kebijakan segera diterjemahkan ke dalam program yang nyata dan terukur.

Ia juga menyoroti masih terbatasnya jumlah Surat Keputusan (SK) Desa Siaga Tuberkulosis di Tanggamus. Menurutnya, pemerintah kabupaten perlu memperbanyak sekaligus mengoptimalkan Desa Siaga sebagai garda terdepan penanggulangan TBC di tingkat masyarakat.

Selain itu, Tanggamus saat ini baru memiliki 50 kader TBC. Jumlah tersebut dinilai masih perlu ditingkatkan agar kader dapat berperan lebih optimal dalam penelusuran kasus, edukasi masyarakat, serta mendukung keberhasilan program penanggulangan TBC.

Dalam mendukung percepatan penemuan kasus, Pemerintah Daerah Provinsi Lampung bersama Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) juga tengah mengembangkan situs Peduli Tuberkulosis Lampung sebagai sarana skrining mandiri.

"Melalui platform tersebut, masyarakat dapat melakukan pemeriksaan awal untuk mengetahui tingkat risiko TBC yang selanjutnya akan diintegrasikan dengan program Cek Kesehatan Gratis (CKG)," katanya.

Jihan juga mengungkapkan Provinsi Lampung akan menerima tambahan 25 unit X-ray portabel dari pemerintah pusat untuk memperkuat layanan diagnosis TBC.

Ia meminta seluruh pemerintah kabupaten/kota segera menyiapkan administrasi dan sumber daya manusia agar peralatan tersebut dapat langsung dimanfaatkan saat diterima.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus, Suaidi, menekankan pemerintah daerah akan memperkuat berbagai langkah percepatan, mulai dari sosialisasi, pembentukan Kampung Siaga, skrining aktif di masyarakat, investigasi kontak erat, hingga koordinasi lintas sektor.

"Untuk itu, kami akan terus memperkuat sosialisasi, pembentukan Kampung Siaga, skrining aktif di masyarakat, investigasi kontak, serta koordinasi lintas sektor," ujar Suaidi. (*)

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari