BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Badan Gizi Nasional (BGN) kembali melakukan evaluasi besar-besaran terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebanyak 137 Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di sebagian daerah resmi dicopot dari jabatannya sebagai bagian dari upaya memperketat pengawasan dan menjaga kualitas layanan program nasional tersebut.
Keputusan itu diumumkan langsung oleh Kepala BGN, Sudaryono, usai memimpin Rapat Pimpinan di Kantor BGN, Senin (3/8/2026). Pencopotan dilakukan terhadap kepala SPPG yang dinilai melakukan pelanggaran disiplin, memiliki rekam jejak yang tidak sesuai dengan standar integritas, hingga terlibat dalam berbagai persoalan selama pelaksanaan program MBG.
"Per hari ini, saya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional telah mencopot 137 Kepala Dapur di seluruh Indonesia, yaitu di Jawa Barat, Lampung, Jawa Timur, Sumatera Utara, Banten, dan Jawa Tengah, termasuk dapur di Semarang yang menimbulkan kasus keracunan di SMK Negeri 6 Semarang," ujar Sudaryono.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen BGN untuk memastikan seluruh dapur MBG dikelola secara profesional, akuntabel, dan mengutamakan keselamatan penerima manfaat. Evaluasi dilakukan secara menyeluruh terhadap kinerja setiap SPPG, termasuk aspek pelayanan, tata kelola, hingga kepatuhan terhadap prosedur operasional.
Sudaryono memastikan BGN menerapkan kebijakan tanpa kompromi terhadap berbagai bentuk pelanggaran. Selain kasus keracunan makanan, tindakan tegas juga diberikan kepada pengelola yang terbukti melakukan penyimpangan anggaran, penyalahgunaan wewenang, maupun pelanggaran lain yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat.
"Kami zero tolerance terhadap keracunan. Zero tolerance terhadap tindakan korupsi, mengutak-atik uang, dan berbagai bentuk penyimpangan lainnya. Kami telah menyiapkan sistem pengawasan yang lebih kuat. Kepercayaan itu penting, tetapi pengendalian jauh lebih penting," tegasnya.
BGN memastikan evaluasi terhadap pelaksanaan Program MBG akan terus dilakukan secara berkala. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan di setiap SPPG sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap program prioritas pemerintah yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, khususnya peserta didik di seluruh Indonesia.