Friday, 18 September 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Penempatan Manajer Koperasi Merah Putih 25 September 2026

18 September 2026 11:00 WIB
Oleh: Ahmad Fauzi
Dibaca: 3 kali
Bagikan:
Penempatan Manajer Koperasi Merah Putih 25 September 2026
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Penempatan manajer koperasi ditargetkan mulai dilakukan paling lambat 25 September 2026 setelah proses verifikasi, validasi dan evaluasi seluruh calon koperasi dinyatakan rampung.

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengungkapkan, penempatan manajer akan dilakukan oleh PT Agrinas Pangan Nusantara setelah tahapan evaluasi selesai. Proses tersebut juga dilakukan secara paralel bersama Badan Pengawasan Keuangan dan pembangunan daerah (BPKP).

"Kita bisa asumisnya itu sudah ada selesai verifikasi, validasi. Setelah itu selesai dievaluasi secara paralel dengan BPKP kemudian diselenggarakan berita acara serah terima. Jadi, asumsi per tanggal 25 September sebenarnya proses penempatan atau deploy ini bisa dilakukan oleh PT Agrinas (Pangan)," ujar Ferry dalam video yang diunggah melalui akun Instagram @ferry.juliantono, dikutip Kamis (17/9/2026).

Menurut Ferry, percepatan penempatan manajer menjadi bagian penting dalam memastikan KDKMP dapat segera menjalankan agenda operasional di tingkat desa dan kelurahan. Pemerintah juga tengah memfinalisasi sebagian hal yang berkaitan dengan personel yang akan ditempatkan.

Hal tersebut dibahas Ferry dalam rapat koordinasi bersama Badan Pengaturan (BP) BUMN dan PT Agrinas Pangan Nusantara. Salah satu agenda pembahasan adalah mengenai besaran gaji, tunjangan serta sebagian ketentuan lain yang berkaitan dengan manajer KDKMP.

"Dalam rapat ini, kita juga perlu segera memutuskan rencana penempatan manager, termasuk besaran gaji, tunjangan, dan hal-hal terkait lainnya. Kita ingin memastikan seluruh proses berjalan tepat waktu agar operasionalisasi KDKMP dapat segera diselenggarakan dengan baik," kata Ferry.

Sementara itu, Kepala BP BUMN Dony Oskaria meminta proses penempatan manajer tidak berlarut-larut. Menurutnya, pelaksanaan program harus mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan dalam Instruksi Presiden (Inpres).

Dony mengungkapkan, penentuan personel yang akan mengisi posisi manajer KDKMP nantinya diserahkan kepada PT Agrinas Pangan Nusantara. Pertimbangan tersebut didasarkan pada pemetaan yang telah dilakukan Agrinas terhadap koperasi yang dinilai siap menjalankan agenda operasional.

"Saya tidak mau berlarut-larut prosesnya untuk segera dituntaskan sesuai dengan mekanisme di Inpres yang sudah dibuat. Nah ini kan harus nanti penentuan orang dan lain sebagainya diserahkan kepada Agrinas Pangan yang sudah mengetahui di mana posisi koperasi yang siap beroperasi," ujar Dony.

Dengan target tersebut, proses verifikasi dan evaluasi menjadi tahapan penting sebelum manajer ditempatkan di masing-masing KDKMP. Pemerintah memiliki harapan penempatan personel dapat dilakukan tepat waktu sehingga koperasi yang telah dinyatakan siap dapat segera memasuki tahap operasional. (*)

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari