Monday, 24 August 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Walhi Lampung Desak Pemerintah Investigasi Penyebab Kebakaran TNWK hingga Perkuat Sistem Pencegahan

24 August 2026 11:00 WIB
Oleh: Dewi Kartika
Dibaca: 3 kali
Bagikan:
Walhi Lampung Desak Pemerintah Investigasi Penyebab Kebakaran TNWK hingga Perkuat Sistem Pencegahan
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

(Walhi) Lampung menyoroti serius kembali terjadinya kebakaran hutan di kawasan hutan konservasi Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Kabupaten Lampung Timur.

Direktur Walhi Lampung, Irfan Tri Musri, menyebut kebakaran di salah satu kawasan konservasi terpenting di Sumatera ini tidak boleh dipandang semata-mata sebagai bencana musiman ataupun diselesaikan hanya dengan keberhasilan memadamkan api.

Berdasarkan analisis spasial Walhi Lampung terhadap data hotspot satelit Terra, Aqua, N20, N21 dan SNPP, sepanjang 17–22 Agustus 2026 teridentifikasi sedikitnya 74 titik panas di dalam kawasan TNWK. 

“Sebaran titik panas tersebut menunjukkan konsentrasi kebakaran pada beragam bagian kawasan TNWK, termasuk wilayah bagian tengah dan selatan kawasan yaitu resort kuala penet,” ungkap Irfan dalam keterangannya, Senin (24/8/2026).

Sementara itu, berdasarkan informasi Kementerian Kehutanan, kebakaran yang terjadi sejak Jumat, 21 Agustus 2026 di wilayah Resort Kuala Penet, Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah III Kuala Penet, diperkirakan telah berdampak terhadap kawasan seluas sekitar 673 hektare. Luasan tersebut masih bersifat sementara dan masih harus diverifikasi lebih lanjut di lapangan. Sampai dengan api benar-benar padam dan tidak ada kebakaran lagi yang terjadi.

Menurutnya bagi Walhi Lampung, ratusan hektare kawasan konservasi yang terbakar dalam waktu singkat merupakan alarm keras terhadap sistem perlindungan TNWK. Walhi Lampung mengapresiasi kerja para petugas, masyarakat, Masyarakat Peduli Api dan seluruh pihak yang berjibaku melakukan pemadaman. 

“Namun demikian, pengerahan ratusan personel setelah kebakaran meluas tidak dapat dijadikan ukuran keberhasilan pengelolaan kawasan. Ukuran utama keberhasilan seharusnya adalah seberapa efektif kebakaran dapat dicegah sebelum ratusan hektare kawasan konservasi terbakar,” tegasnya.

Sebab Irfan menyebut kebakaran di Way Kambas bukan merupakan kejadian yang sama sekali baru. Karena itu, ketika kebakaran terus berulang, pertanyaan yang harus dijawab bukan hanya kapan api berhasil dipadamkan?, tetapi juga mengapa api terus muncul, siapa yang bertanggung jawab, aktivitas apa yang menjadi pemicunya, dan mengapa sistem pencegahan tidak mampu menghentikan kejadian tersebut sejak awal? 

“Atau memang sistem pencegahan dan penanggulangan tidak dibangun dan/atau di jalankan dengan baik ? Hal ini tentunya harus menjadi perhatian serius bagi Kementerian Kehutanan untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Balai Taman Nasional Way Kambas,” tegasnya lagi. 

Irfan menyebut pemerintah sendiri telah mengakui bahwa kebakaran hutan dan lahan pada umumnya tidak semata-mata merupakan bencana alam. Aktivitas manusia, baik karena kesengajaan maupun kelalaian, merupakan faktor penting yang harus diperiksa dalam setiap kejadian kebakaran. 

“Karena itu, aparat penegak hukum bersama Kementerian Kehutanan perlu melakukan investigasi berbasis lokasi titik awal api, pola penyebaran kebakaran, akses manusia ke kawasan, aktivitas yang berlangsung sebelum kebakaran serta kemungkinan adanya unsur kesengajaan ataupun kelalaian,” kata dia.

“Jika ditemukan unsur pidana, penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan, tetapi harus menelusuri pihak yang memperoleh manfaat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari