BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
dugaan pembukaan jalan ilegal menggunakan alat berat di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) mendapat perhatian dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Lampung.
Organisasi lingkungan itu meminta aparat penegak hukum tidak berhenti pada penetapan pemilik dan operator excavator, tetapi juga mengusut pihak yang diduga menjadi dalang di balik aktivitas tersebut.
Direktur Walhi Lampung, Irfan Tri Musri, menilai pengungkapan kasus tersebut harus menjadi momentum bagi Balai Besar TNBBS bersama aparat penegak hukum untuk membongkar seluruh jaringan yang terlibat.
Menurutnya, penggunaan alat berat di kawasan konservasi hampir tidak mungkin dilakukan tanpa adanya pihak yang memerintahkan maupun membiayai pekerjaan tersebut.
"Kasus pembukaan lahan ini tentu harus menjadi atensi yang serius bagi pihak Balai Besar TNBBS. Dengan adanya dua orang yang telah ditangkap ini, kasusnya harus bisa dikembangkan atau ditelusuri lebih jauh, siapa yang memerintahkan dan siapa yang memodali excavator tersebut untuk membuka jalan," kata Irfan.
Ia menekankan, penyidikan tidak boleh berhenti hanya pada pelaku di lapangan. Aparat harus berani mengungkap pihak-pihak yang berada di balik agenda tersebut, termasuk pihak yang diduga memperoleh manfaat dari pembukaan jalan di kawasan konservasi.
Menurut Irfan, keberadaan alat berat di dalam kawasan taman nasional merupakan aktivitas yang tidak sederhana. Mobilisasi excavator membutuhkan biaya besar dan perencanaan, sehingga kecil kemungkinan dilakukan hanya atas inisiatif operator maupun pemilik alat berat semata.
Selain mengungkap aktor intelektual, WALHI juga meminta penyidik mendalami kemungkinan adanya aktivitas serupa di lokasi lain dalam kawasan TNBBS.
Irfan menilai pembukaan jalan ilegal berpotensi tidak hanya terjadi di satu titik, sehingga perlu dilakukan penyelidikan secara menyeluruh.
"Jangan jangan kejadian serupa bukan hanya terjadi di satu titik, tetapi juga terjadi di wilayah lain. Ini yang harus menjadi fokus Balai Besar TNBBS, sehingga pengawasan terhadap kawasan konservasi benar-benar dilakukan secara menyeluruh," ujarnya.
Irfan juga menyoroti aspek pengawasan di kawasan konservasi. Menurutnya, jika patroli rutin dan pengamanan kawasan dilakukan secara optimal, aktivitas pembukaan jalan menggunakan alat berat seharusnya dapat dicegah sejak awal sebelum pekerjaan berlangsung.
"Kalau memang Balai Besar TNBBS rutin melakukan patroli dan aktif, seharusnya kejadian ini tidak sampai pada proses pembukaan lahan. Ketika excavator masuk ke kawasan, mestinya sudah bisa langsung dihentikan," katanya.
Atas dasar itu, Walhi menilai perlu dilakukan evaluasi terhadap sistem pengawasan kawasan konservasi. Menurut Irfan, munculnya kasus tersebut mengindikasikan adanya celah pengawasan atau kelalaian yang harus segera diperbaiki agar peristiwa serupa tidak kembali terulang.
Lebih lanjut, Irfan menuturkan informasi yang berkembang di masyarakat menyebut excavator tersebut diduga digunakan atas permintaan sekelompok warga yang melakukan rehabilitasi jalan menuju wilayah perkebunan maupun permukiman. Namun, ia menekankan informasi tersebut tetap harus dibuktikan melalui proses penyidikan.
Meski demikian, menurutnya alasan memperbaiki akses jalan tidak dapat dijadikan pembenaran untuk menggunakan alat berat di dalam kawasan hutan konservasi tanpa izin resmi.
Seluruh aktivitas pembangunan daerah infrastruktur di kawasan taman nasional tetap harus mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Walaupun isu yang beredar excavator itu diminta oleh kelompok masyarakat yang sedang merehabilitasi jalan menuju perkebunan atau perkampungan mereka, tetap tidak dibenarkan menggunakan alat berat dalam kawasan hutan tanpa izin, apalagi aktivitas pembukaan jalannya tidak memiliki izin resmi," tegasnya.
Walhi juga menilai kasus tersebut menjadi indikator bahwa upaya sosialisasi mengenai batas kawasan konservasi dan aturan pemanfaatannya masih belum berjalan efektif.
Rendahnya pemahaman masyarakat terhadap aturan pengelolaan kawasan hutan dinilai menjadi salah satu faktor yang perlu mendapat perhatian serius.
Irfan memiliki harapan Balai Besar TNBBS tidak hanya memperkuat penegakan hukum, tetapi juga meningkatkan edukasi kepada masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan konservasi.
Menurutnya, pendekatan preventif melalui sosialisasi yang berkelanjutan sangat penting untuk membangun kesadaran masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi merusak kawasan hutan.