Wednesday, 26 August 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Wabup Lampung Barat Ingatkan Pj Peratin Tak Sembarangan Copot Perangkat Pekon: Bisa Cacat Hukum

26 August 2026 16:00 WIB
Oleh: Ahmad Fauzi
Dibaca: 2 kali
Bagikan:
Wabup Lampung Barat Ingatkan Pj Peratin Tak Sembarangan Copot Perangkat Pekon: Bisa Cacat Hukum
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

(Pj) Peratin tidak serta-merta menjadi alasan untuk merombak seluruh perangkat pekon. Wakil Bupati Lampung Barat Mad Hasnurin justru mengingatkan dua Pj Peratin yang baru dilantik agar tidak sembarangan mengangkat maupun memberhentikan perangkat pekon karena keputusan yang tidak mengikuti prosedur dapat berujung cacat hukum.

Peringatan tersebut disampaikan Mad Hasnurin saat melantik Dharma Setiawan, S.H. sebagai Pj Peratin Pekon Bandar Baru dan Selamat Mulyadi sebagai Pj Peratin Pekon Bumi Jaya, Kecamatan Sukau, Rabu (26/8/2026).

Keduanya ditunjuk untuk menjalankan roda pemerintahan di masing-masing pekon selama satu tahun ke depan.

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Lampung Barat Nomor B/262/KPTS/III.12/2026. Namun, bagi Mad Hasnurin, pelantikan bukan sekadar pergantian figur di kursi pimpinan pekon.

Ada tanggung jawab besar yang harus segera dijalankan, terutama memastikan pemerintahan tetap berjalan, pelayanan masyarakat tidak terganggu, dan infrastruktur dan pengembangan tetap berlanjut.

Salah satu persoalan yang secara khusus menjadi perhatian adalah kewenangan Pj Peratin dalam mengangkat dan memberhentikan perangkat pekon.

Mad Hasnurin memastikan kewenangan tersebut memang berada pada Pj Peratin, tetapi penggunaannya tidak boleh dilakukan secara sepihak tanpa mengikuti mekanisme yang telah ditentukan.

"Kewenangan mengangkat dan memberhentikan perangkat memang ada di Pj Peratin. Namun harus melalui konsultasi, rekomendasi Camat, dan persetujuan Bupati. Jika diabaikan, maka pengangkatan dan pemberhentian itu cacat hukum," tegas Mad Hasnurin.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi penegasan agar pergantian kepemimpinan di tingkat pekon tidak diikuti dengan aksi "sapu bersih" terhadap perangkat yang selama ini telah menjalankan tugas pemerintahan.

Menurutnya, keberadaan perangkat pekon tetap harus ditempatkan dalam koridor aturan dan kebutuhan organisasi, bukan semata-mata berdasarkan pertimbangan pribadi.

Di sisi lain, Mad Hasnurin meminta Pj Peratin tidak kehilangan fokus terhadap tugas utamanya sebagai pelayan masyarakat. Ia menekankan agar seluruh warga diperlakukan secara adil dan mendapatkan pelayanan tanpa membedakan latar belakang maupun kepentingan tertentu.

"Semua warga sudah menjadi tanggung jawab saudara," tegasnya.

Pesan tersebut dinilai penting karena Pj Peratin memiliki posisi strategis dalam memastikan pelayanan pemerintahan di tingkat paling dekat dengan masyarakat tetap berjalan.

Karena itu, Mad Hasnurin meminta pejabat yang baru dilantik mampu merangkul seluruh kelompok masyarakat dan tidak menciptakan sekat dalam menjalankan pemerintahan.

Selain pelayanan, integritas juga menjadi perhatian. Mad Hasnurin meminta kedua Pj Peratin menjaga amanah dengan mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku serta menghindari tindakan yang bertentangan dengan norma agama, kesusilaan, kesopanan maupun hukum.

Ia juga menekankan pentingnya pemerintahan pekon yang transparan dan akuntabel. Pemerintah pekon, Lembaga Himpunan Pekon (LHP), serta lembaga kemasyarakatan diminta membangun sinergi agar kebijakan yang diambil tidak berjalan sendiri-sendiri dan tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Hal lain yang tidak kalah penting adalah kemampuan Pj Peratin memahami tugas pokok, tanggung jawab pemerintahan, hingga tata kelola keuangan pekon.

Menurut Mad Hasnurin, pemahaman tersebut diperlukan agar setiap kebijakan dan penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan serta tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Perhatian khusus juga diberikan terhadap penggunaan Dana Desa (DD). Mad Hasnurin meminta agar anggaran yang dikelola pemerintah pekon tidak berhenti pada pemenuhan administrasi, tetapi benar-benar diarahkan pada program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

"Dana Desa harus diarahkan untuk peningkatan kualitas hidup, peningkatan ekonomi, penanggulangan kemiskinan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Dengan demikian, tantangan bagi dua Pj Peratin yang baru dilantik bukan hanya memastikan roda administrasi pemerintahan berjalan. Mereka juga dituntut mampu menjaga tata kelola pemerintahan, memastikan pelayanan publik tidak diskriminatif, mengelola anggaran secara bertanggung jawab, serta mengambil setiap keputusan berdasarkan aturan.

Mad Hasnurin mengharapkan kepemimpinan Dharma Setiawan di Pekon Bandar Baru dan Selamat Mulyadi di Pekon Bumi Jaya mampu membawa pemerintahan pekon berjalan lebih tertib dan efektif.

Ia menekankan agar pergantian kepemimpinan tidak menjadi sumber persoalan baru, melainkan menjadi momentum memperbaiki pelayanan, menjaga infrastruktur dan pengembangan, dan memastikan kepentingan masyarakat Kecamatan Sukau tetap menjadi prioritas.

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari