BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
15 tahun di media sosial X yang mengaku menjadi korban kekerasan dan diperjualbelikan orang tuanya mendapat perhatian serius Polda Lampung.
Polisi langsung turun tangan untuk memastikan kebenaran informasi yang telanjur viral tersebut.
Penelusuran dilakukan Unit 2 Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung dengan mendatangi kediaman keluarga remaja di Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung, Minggu (30/8/2026).
Polisi juga meminta keterangan dari remaja tersebut, kedua orang tuanya serta beberapa saksi yang dianggap mengetahui kondisi keluarga.
Direktur Reskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Indra Hermawan menuturkan, penyelidikan berawal dari informasi mengenai unggahan akun X @velzuu.
Dalam unggahan itu, pemilik akun menyampaikan klaim sebagai korban perdagangan orang dan kekerasan yang dilakukan keluarganya.
“Informasi tersebut kami tindak lanjuti dengan mendatangi kediaman keluarga untuk memastikan kebenarannya,” kata Indra, dilansir Detikcom, Senin (31/8/2026).
Polisi juga melakukan pengecekan terhadap beberapa dokumen keluarga, identitas anak, hingga dokumen yang berkaitan dengan pemeriksaan medis.
"Hasil penelusuran awal justru tidak menemukan kondisi sebagaimana digambarkan dalam unggahan tersebut," lanjutnya.
Polisi menyebut remaja itu mengakui bahwa akun X @velzuu memang miliknya dan konten yang dibuatnya merupakan animasi yang menggambarkan dirinya seolah-olah dijual orang tua serta mengalami kekerasan.
Menurut Indra, konten tersebut dibuat bukan untuk menggambarkan kejadian nyata yang dialami sang remaja.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh polisi, remaja tersebut membuat konten karena merasa kesepian dan mengalami kesulitan bersosialisasi dengan lingkungan sekitar. Polisi juga menemukan akun tersebut turut diakses oleh teman online remaja tersebut.
Sementara itu, ayah remaja berinisial AR membantah tudingan bahwa putrinya dijual atau mengalami kekerasan dalam keluarga.
Ia menyebut putrinya memiliki riwayat ADHD yang diketahui sejak 2020, setelah keluarga kembali ke Indonesia dari Australia.
Kondisi tersebut, menurut AR, membuat putrinya membutuhkan pendampingan dan sempat menjalani konsultasi serta pengobatan karena mengalami kesulitan beradaptasi dan bersosialisasi.
Ibu remaja, Rahmawaty (RA), juga membantah isi unggahan yang menyebut putrinya diperjualbelikan.
Polisi turut meminta keterangan sepupu remaja, Ratih alias Lintang, yang mendatangi rumah keluarga setelah mengetahui unggahan tersebut pada Minggu (30/8/2026).
Setelah melihat kondisi sebenarnya, Ratih membuat klarifikasi melalui akun X miliknya.
Polda Lampung memastikan penelusuran dilakukan dengan mewawancarai pihak terkait sekaligus memberikan arahan kepada orang tua dan anak mengenai pengawasan serta penggunaan media sosial.