BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
pria diamankan warga di Jalan Ratu Dibalau, Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung, ramai beredar di media sosial. Dalam unggahan tersebut, pria itu disebut sebagai pelaku begal yang berhasil ditangkap massa.
Fakta di lapangan berbeda. Kepolisian memastikan pria dalam video bukan pelaku begal, melainkan terduga pencuri kotak amal di salah satu masjid di wilayah Kecamatan Tanjung Senang.
Kapolsek Tanjung Senang, Iptu Edy Sabhara Purba, menyebutkan pria yang diamankan tersebut bernama Wahyu Dwika (18), seorang pengamen asal Kota Metro. Ia diamankan warga usai diduga mengambil uang dari kotak amal masjid pada Minggu (2/8/2026) lalu.
"Narasi yang menyebut pelaku begal itu tidak benar. Yang bersangkutan merupakan pelaku pencurian kotak amal dan sudah kami amankan untuk menghindari tindakan main hakim sendiri dari warga," ujar Iptu Edy dikonfirmasi Rabu (5/8/2026).
Iptu Edy menjelaskan, saat kejadian pelaku diduga mengambil uang tunai sebesar Rp63 ribu dari dalam kotak amal. Aksinya dipergoki warga sehingga pelaku langsung diamankan sebelum diserahkan ke personel Polsek Tanjung Senang.
Meski sempat dibawa ke kantor polisi, kasus tersebut tidak berlanjut ke proses penyidikan. Pihak Linmas, Ketua RT, dan marbot masjid memilih menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan dengan tidak membuat laporan polisi.
Sebagai tindak lanjut, polisi memberikan pembinaan kepada Wahyu serta meminta yang bersangkutan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
"Yang bersangkutan sudah kami lakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya," katanya.
Atas hal tersebut, ia mengingatkan masyarakat agar tidak langsung mempercayai informasi yang beredar di media sosial tanpa memastikan kebenarannya.
Ia juga meminta warga tidak mengambil tindakan sendiri terhadap orang yang diduga melakukan tindak pidana dan menyerahkan penanganannya kepada aparat kepolisian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.