BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
Kupastuntas.co, Mesuji – Polisi bergerak cepat menindaklanjuti kasus dugaan pemerasan terhadap sopir truk yang sempat viral di media sosial. Seorang pria berinisial AS (28) berhasil diamankan Tim Tekab 308 Satreskrim Polres Mesuji saat membawa senjata tajam di wilayah Kecamatan Simpang Pematang.
AS, warga Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, ditangkap pada Senin (22/6/2026) dini hari. Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan terkait peristiwa yang terjadi di Jalan Lintas Timur, Desa Agung Batin, Kecamatan Simpang Pematang, yang sebelumnya ramai diperbincangkan publik.
Kasat Reskrim Polres Mesuji, IPTU Adi Setiawan, menyebutkan saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu bilah senjata tajam jenis pisau lengkap dengan sarung yang dibawa pelaku.
"Tersangka kami amankan saat melintas di Jalan Poros, Desa Simpang Pematang. Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan kedapatan membawa senjata tajam tanpa hak," kata Adi mewakili Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Firdaus, Senin (22/6/2026).
Menurutnya, penangkapan tersebut merupakan bagian dari respons cepat kepolisian atas laporan masyarakat dan keresahan yang muncul setelah kasus dugaan pemerasan terhadap pengemudi truk Fuso viral di media sosial.
Polres Mesuji, kata Adi, berkomitmen menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Kami menindaklanjuti kasus yang sempat viral ini dengan langkah hukum yang tegas. Membawa senjata tajam tanpa izin merupakan perbuatan yang melanggar hukum dan dapat mengancam keamanan masyarakat," tegasnya.
Saat ini pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Mesuji untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami keterkaitan pelaku dengan dugaan tindak pidana yang sebelumnya terjadi di Jalan Lintas Timur.
Atas perbuatannya, AS dijerat Pasal 307 Ayat (1) KUHP terkait kepemilikan dan pembawaan senjata tajam tanpa hak. Ia terancam hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun. (*)