Tuesday, 28 July 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Tujuh Kepala SPPG di Lampung-Bengkulu Mengundurkan Diri, Satu Dipecat karena Kasus Pencabulan

28 July 2026 18:00 WIB
Oleh: Ahmad Fauzi
Dibaca: 2 kali
Bagikan:
Tujuh Kepala SPPG di Lampung-Bengkulu Mengundurkan Diri, Satu Dipecat karena Kasus Pencabulan
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

Pergantian kepemimpinan terjadi di beragam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wilayah Lampung dan Bengkulu. Hingga Juli 2026, tercatat tujuh kepala SPPG mengundurkan diri.

Dari jumlah tersebut, dua lainnya masih dalam tahapan proses pengajuan pengunduran diri. Adapun satu kepala SPPG diberhentikan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) setelah terseret perkara hukum terkait dugaan penculikan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Kasubbag Tata Usaha Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Lampung-Bengkulu, Fitra Alfarisi, membenarkan adanya pergantian tersebut.

Menurut Fitra, empat kepala SPPG yang memilih mengundurkan diri sebelumnya bertugas di beragam wilayah, yakni Kota Bandar Lampung, Kabupaten Mesuji, serta Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu. Sementara itu, dua kepala SPPG lainnya masih menunggu proses pengajuan pengunduran diri mereka.

"Empat kepala SPPG berhenti karena mengundurkan diri. Selain itu, ada dua kepala SPPG yang saat ini masih dalam proses pengajuan pengunduran diri," ujar Fitra dilansir dari Liputan6, Selasa (28/7/2026).

Sementara itu, BGN mengambil tindakan tegas terhadap kepala SPPG di Kabupaten Lampung Timur berinisial DD. Yang bersangkutan diberhentikan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penculikan dan pencabulan terhadap seorang anak perempuan yang masih di bawah umur.

Fitra menyebut, kepala SPPG yang mengundurkan diri umumnya hanya menyampaikan alasan berkaitan dengan urusan keluarga. Tidak ada penjelasan lebih spesifik yang disampaikan kepada pihaknya mengenai alasan mereka memilih meninggalkan jabatan tersebut.

"Sebagian besar hanya menyampaikan alasan keluarga. Untuk alasan detailnya kami tidak mengetahui karena memang tidak dijelaskan lebih lanjut," katanya.

Di tengah adanya pergantian tersebut, Fitra menjelaskan perubahan kepemimpinan di lingkungan BGN diharapkan dapat menjadi kesempatan untuk semakin memperkuat integritas dan profesionalitas seluruh jajaran. Kepala BGN yang baru, Sudaryono, disebut telah mengingatkan ASN agar menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan meningkatkan kinerja dalam mendukung pelaksanaan program pemerintah.

"Kami memiliki harapan program Makan Bergizi Gratis menjadi program yang semakin dicintai anak-anak dan masyarakat Indonesia, sesuai harapan Presiden Prabowo Subianto," ucapnya.

Sebelumnya, DD (27), yang saat itu menjabat sebagai kepala SPPG di Lampung Timur, diamankan polisi terkait dugaan penculikan dan pencabulan terhadap seorang anak perempuan berusia sembilan tahun.

Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Tekab 308 dan Satreskrim Polres Lampung Timur pada Selasa (3/3/2026). DD ditangkap di area parkir salah satu minimarket yang berada di Desa Taman Fajar, Kecamatan Purbolinggo.

Kapolsek Purbolinggo AKP Irwan Susanto sebelumnya mengungkapkan, peristiwa yang dilaporkan tersebut diduga terjadi pada 30 Januari 2026. Polisi menduga korban dibujuk dengan alasan hendak mengambil buku di sekolah, namun kemudian dibawa ke kawasan persawahan dan diduga menjadi korban pencabulan.

Dalam proses penyidikan, polisi mengamankan beragam barang bukti, di antaranya sepeda motor yang diduga digunakan dalam kejadian tersebut dan rekaman kamera pengawas atau CCTV.

Berdasarkan pemeriksaan awal, DD disebut mengakui telah membawa korban dan melakukan tindakan pencabulan. Penyidik masih melakukan pendalaman untuk memastikan ada atau tidaknya korban lain dalam perkara tersebut. (*)

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari