Monday, 02 November 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Tujuh Juta Warga Terindikasi Gangguan Mental

02 November 2026 09:00 WIB
Oleh: Dewi Kartika
Dibaca: 2 kali
Bagikan:
Tujuh Juta Warga Terindikasi Gangguan Mental
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

(Kemenkes) mengungkap dari 70 juta penduduk yang menjalani skrining kesehatan jiwa pada 2025, sekitar 7 juta orang terindikasi mengalami gangguan mental.

Artinya, lebih dari 8 persen dari mereka yang diperiksa menunjukkan sinyal awal masalah kesehatan jiwa. 

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam pernyataan tertulis pada Minggu (1/11/2026), menyebut temuan besar itu dari program Cek Kesehatan Gratis (CKG). 

Kemenkes memastikan, gangguan mental tidak pernah disebabkan oleh satu faktor saja. Ada irisan kompleks antara biologis, psikologis, sosial, dan lingkungan. 

"Tekanan ekonomi, permasalahan keluarga, tekanan pekerjaan dan pendidikan, pengalaman kekerasan, perundungan, serta kurangnya dukungan sosial merupakan beberapa faktor yang dapat meningkatkan risiko seseorang mengalami masalah kesehatan jiwa," jelas Kemenkes dilansir Kompascom, Senin (2/11/2026).

Selain faktor klasik tersebut, ada faktor baru yang kini mendominasi, terutama pada anak dan remaja. 

"Perubahan sosial yang cepat, termasuk perkembangan teknologi dan penggunaan media digital, juga dapat mempengaruhi kondisi psikologis seseorang, terutama pada anak dan remaja," tulis Kemenkes.

Karena itu, Kemenkes menilai hasil skrining CKG ini harus menjadi perhatian bersama.  Upaya promotif dan preventif kuncinya, peningkatan literasi kesehatan jiwa, penguatan dukungan keluarga dan lingkungan, serta deteksi dini agar masyarakat bisa mendapat pertolongan sedini mungkin. 

Penting dicatat, hasil skrining bukanlah vonis diagnosis. Skrining melalui kuesioner adalah sinyal awal, bukan diagnosis klinis dari psikiater atau psikolog.

Kemenkes memastikan deteksi dini harus diikuti dengan penanganan berjenjang. Melalui transformasi kesehatan, khususnya Integrasi Layanan Primer (ILP), layanan kesehatan jiwa kini tidak lagi hanya terpusat di rumah sakit jiwa, tetapi ditarik ke tingkat paling dekat dengan warga, yakni Puskesmas.

"Melalui program Cek Kesehatan Gratis (CKG), masyarakat yang terindikasi mengalami masalah kesehatan jiwa diarahkan untuk mendapatkan pemeriksaan lanjutan di Puskesmas," ujar Kemenkes. 

Di Puskesmas, tenaga kesehatan akan melakukan penilaian lebih lanjut dan memberikan penanganan sesuai kebutuhan, mulai dari edukasi, konseling, pengobatan, pemantauan, hingga rujukan ke rumah sakit apabila diperlukan.

Tak hanya di fasilitas kesehatan, Kemenkes juga menyediakan jalur cepat bagi yang mengalami krisis.

"Kemenkes juga menyediakan Healing119.id, yaitu layanan bantuan krisis kesehatan jiwa gratis yang dapat diakses melalui 119 ekstensi 8 atau website healing119.id," jelasnya.  

Layanan ini memberikan dukungan psikologis awal dan mengarahkan warga ke pelayanan lanjutan. Targetnya, memastikan deteksi dini tidak berhenti pada hasil skrining, tetapi dilanjutkan dengan pendampingan. 

Data resmi Kemenkes Oktober 2026 mencatat layanan kesehatan jiwa baru tersedia di 6.549 puskesmas atau sekitar 64 persen dari total puskesmas di Indonesia.  Pemerintah menargetkan 100 persen puskesmas mampu memberi layanan jiwa dalam dua tahun ke depan.

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari