BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
penggelapan mobil rental yang ditangani Polda Lampung terus berlanjut. Kali ini polisi meminta keterangan anggota DPRD Bandar Lampung, Yuhadi. Sebelumnya, polisi telah meminta keterangan anggota DPRD Bandar Lampung lainnya, Yunika Indahayati.
Polda Lampung membenarkan Yuhadi telah dimintai keterangannya karena salah satu kendaraan jenis Toyota Inova yang didalami dalam perkara tersebut sempat berada di tangannya.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung AKBP Ujang Supriyanto menyebutkan, Yuhadi telah dimintai keterangan untuk menjelaskan keberadaan mobil tersebut. Kendaraan itu merupakan satu dari sekitar tujuh unit mobil yang diduga sempat disewa atau dirental Yunika.
"Iya betul, Pak Yuhadi, beliau juga sudah kita ambil keterangan," kata Ujang, Kamis, 29 Oktober 2026.
Ujang menjelaskan, penyidik masih mendalami keterangan beragam pihak yang berkaitan dengan kendaraan-kendaraan tersebut. Polisi juga telah memeriksa beberapa pemilik kendaraan dan pihak yang sempat memegang mobil.
Penyidik, lanjut dia, berencana kembali memeriksa Yunika dan beragam saksi pada pekan ini. Langkah tersebut dilakukan karena masih terdapat keterangan yang belum sinkron dan perlu dicocokkan dengan keterangan pelapor maupun terlapor.
"Kita rencanakan di minggu ini, kita akan periksa kembali Yunika dan beberapa saksi yang harus kita dalami lagi. Karena ada beberapa keterangan yang belum sinkron antara beberapa saksi, makanya kita panggil ulang lagi dan kita sinkronkan keterangannya dengan keterangan pelapor maupun terlapor," ujarnya.
Menurut Ujang, penyidik masih menelusuri apakah seluruh kendaraan tersebut berkaitan dengan Yunika atau ada pihak lain yang turut terlibat. Karena itu, polisi belum ingin terburu-buru mengambil langkah lanjutan sebelum fakta-fakta dalam perkara tersebut semakin jelas.
"Tapi yang jelas sekarang sudah proses sidik," tegasnya.
Sementara itu, Yuhadi membantah terlibat dalam dugaan penggelapan mobil tersebut. Dia mengaku justru merasa dirugikan setelah mengetahui mobil yang dititipkan Yunika kepadanya ternyata merupakan kendaraan rental.
Yuhadi menjelaskan, persoalan itu bermula ketika Yunika meminjam uang kepadanya sebesar Rp150 juta. Beberapa waktu setelah ia meminjam uang, Yunika menitipkan satu unit mobil kepada sopir Yuhadi saat dirinya sedang berada di Jakarta.
Yuhadi mengaku kemudian menghubungi Yunika untuk memastikan alasan mobil tersebut dititipkan. Saat itu, menurut dia, Yunika menyebut kendaraan tersebut merupakan mobil milik ibunya yang dijadikan pegangan atas pinjaman uang.
"Dia naruh mobil di sopir saya. Saya telepon Yunika, saya tanya, dia bilang mobil itu mobil mamanya untuk pegangan. Ya sudah, saya pakai saja," kata Yuhadi.
Namun, setelah mobil berada di rumahnya selama beberapa bulan, polisi datang dan mengambil kendaraan tersebut. Yuhadi mengaku baru mengetahui mobil itu merupakan kendaraan rental setelah mendapat penjelasan dari polisi.
"Polisi datang ke rumah, ternyata mobil itu bukan mobil mamanya Yunika, tetapi mobil rental. Ya sudah, saya serahkan ke polisi," ujarnya.
Yuhadi menyebutkan, dirinya telah memenuhi panggilan penyidik sebanyak satu kali untuk memberikan keterangan sebagai saksi. Dia menyebut telah menjelaskan kronologi bagaimana mobil tersebut bisa berada di rumahnya.
Dia juga membantah tudingan bahwa dirinya melindungi Yunika. Menurut Yuhadi, keberadaan mobil tersebut di rumahnya tidak berarti dirinya mengetahui asal-usul kendaraan itu ataupun terlibat dalam dugaan penggelapan.
"Kalau bicara keterlibatan saya, justru saya ini korban, bukan terlibat. Yunika meminjam uang kepada saya dengan menaruh mobil yang katanya mobil mamanya, tetapi ternyata mobil rental. Saya juga dirugikan," tegasnya.
Yuhadi mengaku hingga kini belum mendapatkan penjelasan langsung dari Yunika terkait persoalan tersebut. Dia menyebut masih ingin bertemu untuk menanyakan pinjaman uang yang menurut pengakuannya belum terselesaikan.
"Saya ingin sekali ketemu Yunika untuk mempertanyakan bagaimana uang saya ,karena dia ditelpon tidak bisa bertemu di kantorpun tidak ada. Pinjaman saya Rp150 juta ini. Saya juga sedang mempertimbangkan apakah akan melaporkan persoalan ini ke polisi," katanya.
Terkait kemungkinan penanganan melalui Badan Kehormatan DPRD Bandar Lampung, Yuhadi menyebutkan pihaknya akan memproses apabila terdapat pengaduan resmi mengenai dugaan pelanggaran kode etik. Dia menggarisbawahi, setiap laporan perlu ditangani dengan meminta klarifikasi dari pihak-pihak terkait agar persoalan dapat diperiksa secara berimbang.
"Silahkan lapor maka akan kami pertimbangkan hal ini," tandasnya.(*)