BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
benar beres meski portal Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Karangrejo telah kembali dibuka. Pengalihan pembuangan sampah ke kawasan lain justru memunculkan persoalan baru.
Di Rejomulyo, Kecamatan Metro Selatan, aktivitas pembuangan sampah dikeluhkan karena lokasinya berdekatan dengan pondok pesantren, sekolah dan permukiman warga.
Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Inklusif Tri Bhakti Al-Qudwah, KH Hamim Huda, mengaku keberatan dengan keberadaan tumpukan sampah yang menimbulkan bau tidak sedap hingga tercium ke lingkungan pondok.
Hamim menyebutkan, persoalan tersebut menjadi lebih serius karena lingkungan pesantrennya digunakan untuk mendidik anak-anak, termasuk santri penyandang disabilitas.
Menurutnya, kondisi lingkungan yang terganggu bau sampah berpotensi menghambat kenyamanan dan konsentrasi dalam proses pendidikan.
"Kita sudah berada di sini dengan anak-anak pesantren. Awalnya nyaman, kita membina anak-anak di pesantren. Anak-anak kita banyak yang disabilitas. Dengan keberadaan sampah itu, baunya juga sampai ke kita,” ungkap Hamim, Selasa (25/8/2026).
Ia menggarisbawahi, bau yang muncul dari lokasi pembuangan sampah bukan sekadar persoalan kenyamanan. Aktivitas pendidikan di pondok pesantren ikut terdampak karena lingkungan belajar semestinya berada dalam kondisi bersih, sehat dan nyaman.
"Bau sangat mengganggu proses pendidikan kita di sini,” ujarnya.
Hamim mengaku belum mengetahui secara pasti sejak kapan lokasi tersebut mulai digunakan untuk membuang sampah. Namun, persoalan itu mulai mendapat perhatian serius setelah beragam warga mendatangi lokasi pada Senin (24/8/2026) untuk menyampaikan keberatan.
"Ada beberapa masyarakat sudah mendatangi pondok. Mereka keberatan adanya pembuangan sampah di lokasi ini. Harus disampaikan ke mana begitu,” katanya.
Yang menjadi pertanyaan, kata Hamim, adalah alasan kawasan tersebut dipilih sebagai lokasi pembuangan sampah, sementara di sekitarnya terdapat fasilitas pendidikan dan permukiman warga.
Ia menyebut persoalan tersebut bukan hanya menyangkut kepentingan satu lembaga, tetapi berdampak terhadap lingkungan sekitar.
"Kita tahu tiba-tiba sampah dibuang di lokasi tersebut. Kemarin kami juga komunikasi dengan kepala sekolah terkait pembuangan sampah yang berdekatan juga dengan SMA Negeri. Beliau juga bingung menanggapinya,” jelasnya.
Menurut Hamim, keberadaan sampah di lokasi tersebut juga berpotensi mengganggu aktivitas belajar siswa SMA Negeri 6 Metro yang berada tidak jauh dari kawasan pembuangan. Dengan demikian, dampaknya dinilai tidak hanya dirasakan warga, tetapi juga lingkungan pendidikan.
"Beliau juga bingung menanggapi hal tersebut. Artinya, jelas dampaknya mengganggu anak-anak yang belajar di SMA,” bebernya.
Persoalan itu kini mendorong pihak Ponpes Inklusif Tri Bhakti Al-Qudwah bersama pihak sekolah untuk berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk Cabang Dinas Pendidikan.
Langkah tersebut dilakukan untuk mendapatkan penjelasan sekaligus mencari solusi agar persoalan pembuangan sampah tidak berlarut-larut.
"Mungkin ada arahan-arahan dan solusi terkait dengan hal ini,” kata Hamim.
Hamim menggarisbawahi pihaknya tidak ingin persoalan tersebut berkembang menjadi konflik antara masyarakat dan pemerintah.
Namun, ia meminta pemerintah tidak menjadikan pengalihan sampah sebagai solusi sementara yang justru memunculkan masalah baru di kawasan lain.
Ia juga mengingatkan bahwa apabila kawasan Rejomulyo tersebut hendak dijadikan lokasi pembuangan sampah secara permanen, penolakan dari masyarakat sangat mungkin terjadi. Sebab, lokasi itu dinilai terlalu dekat dengan sekolah, pondok pesantren dan permukiman.
"Lokasinya terlalu dekat dengan sekolah, pondok pesantren, dan masyarakat sekitar. Dampaknya jelas buruk bagi kita di sini,” tegasnya.
Sebelumnya, pembukaan kembali TPAS Karangrejo pada Jumat (21/8/2026) disertai kesepakatan bahwa sampah basah tidak lagi dibuang ke lokasi tersebut.
Kesepakatan itu menjadi jalan keluar atas polemik penutupan TPAS yang sempat mengganggu layanan persampahan Kota Metro. Namun, jika sampah hanya dialihkan ke lokasi lain tanpa sistem pengelolaan yang jelas, persoalan berpotensi kembali berpindah tempat.
Hamim mengharapkan Pemerintah Kota Metro segera turun tangan dan memastikan lokasi pembuangan sampah tersebut tidak menimbulkan dampak terhadap masyarakat maupun lembaga pendidikan.
Ia meminta pemerintah menyiapkan solusi yang benar-benar menyelesaikan persoalan, bukan sekadar memindahkan titik masalah dari satu kawasan ke kawasan lainnya.
"Kita mengharapkan ada solusi untuk masalah ini dari pemerintah terkait,” tandas Hamim.