Friday, 10 July 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie, Ini Tanggapan Kejaksaan Agung

10 July 2026 09:00 WIB
Oleh: Ahmad Fauzi
Dibaca: 2 kali
Bagikan:
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie, Ini Tanggapan Kejaksaan Agung
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya buka suara terkait adanya personel TNI yang menjaga rumah Jampidsus Febrie Adriansyah di Jakarta Selatan (Jaksel).

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, hal tersebut merupakan bagian dari prosedur pengamanan pimpinan yang sudah lama berlaku di lingkungan Kejagung. Terutama, sejak adanya Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil).

"Memang untuk terkait itu (penjagaan oleh TNI) memang ada," ucap Anang dilansir Detik.com, Kamis (9/7/2026).

"Maksudnya gini, kan kita ini memang ada unsur TNI kan dilibatkan pengaman pimpinan. Itu aja memang dari dulu juga ada. Semenjak Jampidmil itu sudah lama kok penggunaan itu. Enggak hanya Jampidsus, ada beberapa JAM lain juga dipakai, di daerah-daerah juga ada," imbuhnya.

Anang kembali memastikan pengamanan tersebut bersifat standar bagi pejabat setingkat Jaksa Agung Muda.

"Ada, iya. Dipimpinan lain ada. Pengamanan itu standar, sudah lama," kata Anang.

Anang juga membenarkan Kejagung menerbitkan Surat Edaran (SE) perihal peningkatan kewaspadaan menyikapi perkembangan situasi.

Anang menjelaskan bahwa kemunculan surat edaran tersebut merupakan upaya internal untuk memperkuat pengawasan dan menjaga muruah lembaga.

"Terkait itu, surat edaran itu lebih kepada untuk menjaga integritas, menjaga hubungan baik dalam penegakan hukum itu, lebih kepada itu," kata Anang.

Surat Edaran bernomor R-696/D/Dip.4/07/2026 itu ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Reda Manthovani dan ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi hingga Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia.

Anang menekankan bahwa di tengah situasi terkini, para penegak hukum harus tetap waspada terhadap berbagai gangguan. Ia meminta jajaran jaksa untuk fokus pada tugas dan menjaga diri dari godaan.

"Situasi terkini itu maksudnya kita mengingatkan lah, upayanya untuk jadi jaksa yang baik, ini kan hati-hati. Penegak hukum itu pastikan godaannya banyak, situasi kayak begini kita kondisi menjaga kondisi, waspada, ya kan? Waspada lebih kepada itu. Waspada itu, waspada dalam artian menjaga integritas, menjaga di sekitar kita. Namanya kan tantangan nih akan suka tidak suka kan pasti ada. Gitu loh," jelasnya.

Anang membantah jika edaran tersebut diterbitkan berkaitan penggeledahan yang dilakukan kepolisian kemarin. Dia memastikan bahwa surat edaran maupun arahan pimpinan adalah hal rutin untuk memitigasi AGHT (Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan).

"Enggak (ada hubungannya dengan penggeledahan), secara umum aja. Kalau Jamintel kan lebih kepada pengamanan, pengamatan, AGHT," terang Anang.

"Pidsus ada juga surat edaran, selalu ada itu. Nah kebetulan kalau Intel lebih kepada gitu dan memang setiap ini sambil tiap mengingat situasi selalu, kondisi terkini," lanjutnya.

Anang juga menepis kabar yang beredar mengenai adanya agenda zoom meeting besar-besaran di lingkungan Kejagung hari ini. Dia memastikan kabar tersebut tidak benar dan agenda tersebut dibatalkan untuk menghindari spekulasi liar atau fitnah.

"Terus kalau yang beredar ada apa katanya zoom? Enggak ada. Enggak ada zoom apa pun. Karena apa? Karena baru mau zoom itu mau mengarahkan supaya bekerja hati-hati baik, rencananya begitu. Sudah beredar seolah-olah zoom-nya mau ngarah ke mana-mana, untuk itulah, makanya dibatalkan daripada jadi fitnah," tegas Anang. (*)

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari