BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
Tiga personel Polres Pesisir Barat diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) sebagai bagian dari penegakan disiplin dan kode etik profesi Polri. Upacara PTDH tersebut dipimpin langsung Kapolres Pesisir Barat AKBP Rinto Haivan Simbolon, di Lapangan Mapolres Pesisir Barat, Rabu (16/9/2026).
Ketiga anggota tersebut yakni, Aipda MZ, Brigpol DT dan Bripka FE. Pelaksanaan PTDH tersebut menjadi bentuk ketegasan institusi Polri terhadap personel yang melakukan pelanggaran hingga berujung pada pemberhentian dari dinas kepolisian. Keputusan tersebut sekaligus menekankan bahwa setiap anggota Polri memiliki kewajiban untuk mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku selama menjalankan tugas sebagai anggota institusi kepolisian.
AKBP Rinto Haivan Simbolon mengungkapkan, PTDH merupakan bagian dari komitmen institusi dalam menegakkan peraturan, disiplin, serta kode etik profesi Polri. Menurutnya, ketentuan tersebut berlaku bagi seluruh personel dan setiap pelanggaran memiliki konsekuensi sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Pelaksanaan upacara PTDH ini menjadi bentuk ketegasan institusi dalam menegakkan kode etik profesi Polri. Setiap personel harus memahami bahwa setiap pelanggaran memiliki konsekuensi dan wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Rinto.
Ia menekankan, menjadi anggota Polri bukan hanya berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan kewenangan, tetapi juga menyangkut tanggung jawab dalam menjaga kehormatan institusi. Karena itu, setiap personel dituntut untuk menjalankan tugas secara profesional serta berpegang teguh pada aturan dan nilai-nilai yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Rinto juga mengingatkan seluruh personel Polres Pesisir Barat agar senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya. Kedua pedoman tersebut menjadi landasan bagi setiap anggota dalam menjalankan tugas sekaligus menjaga kehormatan dan nama baik institusi Polri di tengah masyarakat.
Menurutnya, integritas dan kedisiplinan menjadi hal penting yang harus terus dijaga oleh setiap personel. Terlebih, anggota Polri merupakan bagian dari institusi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat sehingga perilaku dan pelaksanaan tugas setiap personel turut berpengaruh terhadap kepercayaan masyarakat kepada kepolisian.
Kapolres meminta seluruh anggota tidak melihat pelaksanaan PTDH hanya sebagai sebuah proses pemberhentian terhadap tiga personel. Ia mengharapkan peristiwa tersebut dapat menjadi pembelajaran sekaligus bahan introspeksi bagi seluruh personel agar tidak melakukan pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri maupun mencoreng nama baik institusi.
“Jadikan momentum ini sebagai evaluasi bersama untuk meningkatkan kualitas diri, memperkuat komitmen, dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” kata Rinto.
Ia menekankan bahwa setiap anggota harus mampu memahami batasan dalam menjalankan tugas serta konsekuensi yang dapat timbul apabila melanggar ketentuan. Kepatuhan terhadap peraturan dan kode etik, kata dia, merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari tanggung jawab setiap personel sebagai anggota Polri.
Selain menjaga kedisiplinan internal, seluruh personel juga diingatkan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sikap profesional, bertanggung jawab dan berintegritas diperlukan agar pelaksanaan tugas kepolisian dapat berjalan sesuai dengan harapan masyarakat serta ketentuan yang telah ditetapkan.
Rinto mengharapkan kejadian tersebut dapat menjadi pengingat bagi seluruh anggota untuk lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas maupun dalam bersikap sebagai personel Polri. Setiap anggota dituntut mampu menjaga kepercayaan yang diberikan institusi dan masyarakat dengan melaksanakan tugas secara sungguh-sungguh.
Pelaksanaan PTDH juga menjadi penegasan bahwa institusi Polri memiliki mekanisme dalam menangani setiap pelanggaran yang dilakukan oleh personel. Ketika seorang anggota terbukti melakukan pelanggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku, proses penegakan disiplin dan kode etik dapat dilakukan hingga menghasilkan keputusan sesuai aturan.
Dalam acara tersebut, Kapolres Pesisir Barat didampingi Wakapolres Pesisir Barat Kompol Sugeng Sumanto, Upacara turut dihadiri para Pejabat Utama (PJU) serta personel Polres Pesisir Barat yang mengikuti rangkaian acara di Lapangan Mapolres Pesisir Barat.
Melalui pelaksanaan upacara tersebut, jajaran Polres Pesisir Barat kembali diingatkan untuk memegang teguh disiplin, profesionalisme dan integritas dalam setiap pelaksanaan tugas. Kapolres menekankan bahwa seluruh personel harus menjadikan peristiwa tersebut sebagai evaluasi bersama untuk terus menjaga kehormatan institusi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (*)