BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, melantik dan mengambil sumpah janji jabatan dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama serta satu Pejabat Fungsional Ahli Utama di lingkungan Jajaran Pemprov Lampung.
Pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Bandar Lampung, Senin (20/7/2026).
Pelantikan tersebut mengacu pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 17/M Tahun 2026 tentang Pengangkatan dalam dan Pemberhentian dari Jabatan Fungsional Ahli Utama.
Serta Keputusan Orang nomor satu di Lampung Nomor 800.1.3.3/2430/VI.04/2026 tentang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam dan dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Jajaran Pemprov Lampung.
saat memberikan arahan, Marindo menggarisbawahi bahwa jabatan Pimpinan Tinggi Pratama bukan sekadar posisi struktural, melainkan amanah yang menuntut kemampuan memimpin organisasi, mengelola sumber daya manusia dan anggaran secara efektif, serta mengambil keputusan strategis di tengah dinamika pemerintahan.
Selain memiliki kompetensi teknis, para pejabat juga dituntut mampu memimpin transformasi digital di unit kerja masing-masing serta mengimplementasikan nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
"Kemampuan manajerial bukan hanya menjadi bentuk kepercayaan, tetapi juga pembuktian kapasitas dalam menghadirkan inovasi dan perubahan nyata," ujar Marindo.
Kepada Kepala Biro Organisasi Setdaprov Lampung yang baru, Marindo meminta agar terus memperkuat reformasi birokrasi melalui penyederhanaan regulasi dan alur kerja, sekaligus membangun budaya kerja ASN yang cepat, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Sementara itu, kepada Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD Dr. Hi. Abdul Moeloek, ia menekankan pentingnya tata kelola administrasi dan keuangan yang mampu mendukung pelayanan kesehatan secara optimal.
Menurutnya, rumah sakit harus memastikan tidak ada masyarakat yang mengalami hambatan pelayanan akibat persoalan administratif, sekaligus menjamin ketersediaan fasilitas dan kesejahteraan tenaga kesehatan.
Adapun kepada Dokter Ahli Utama yang baru dilantik, Marindo memiliki harapan jabatan fungsional tertinggi tersebut dapat menjadi motor penggerak peningkatan mutu layanan kesehatan di Provinsi Lampung serta menjadi teladan dan mentor bagi tenaga medis lainnya.
Di akhir sambutannya, Marindo mengingatkan seluruh pejabat yang dilantik untuk senantiasa menjaga integritas, menghindari segala bentuk penyimpangan, serta memanfaatkan teknologi guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel.
"Jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan, tidak hanya kepada pimpinan dan masyarakat, tetapi juga kepada Tuhan Yang Maha Esa," tegasnya.
Adapun pejabat yang dilantik:
Hery Sadli, sebagai Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD Dr. Hi. Abdul Moeloek Provinsi Lampung.
dr. Marzuqi Sayuti, sebagai Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Lampung.
dr. Putu Junita Palupi, Sp.A.M., sebagai Dokter Ahli Utama pada Jajaran Pemprov Lampung. (*)