BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
(Kajari) di Provinsi Lampung mengalami pergeseran.
Rotasi itu tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-10122/C/07/2026 diteken Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Hendro Dewanto pada 29 Juli 2026.
Berdasarkan SK tersebut, Kajari Tanggamus Subari dipromosikan menjadi Asisten Pembinaan (Asbin) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.
Subari menggantikanVirginia Hariztavianne yang promosi menjadi Kepala Subdirektorat Bantuan Hukum Penyelamatan pada Direktorat Perdata JAM Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejagung.
Sementara Kajari Tanggamus yang baru dijabat Sunandar Pramono yang sebelumnya merupakan Kajari Jayawijaya.
Selanjutnya, Kajari Metro Neneng Rahmadini digeser menjadi Kajari Cimahi. Posisi Kajari Metro diisi Ricky Parlin Jahyamanda, yang sebelumnya merupakan koordinator pada Kejati Papua Barat.
Kemudian, Kajari Lampung Selatan Suci Wijayanti digeser sebagai Kajari Cianjur. Sebagai penggantinya adalah Ibnu Firman Ide Amin yang sebelumnya menjabat Kajari Toli-Toli.