Thursday, 30 July 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Terungkap dari Pengakuan Eks Napi, Lebih dari 100 HP Disita dari Lapas Kotaagung Tanggamus

30 July 2026 09:00 WIB
Oleh: Rina Wulandari
Dibaca: 2 kali
Bagikan:
Terungkap dari Pengakuan Eks Napi, Lebih dari 100 HP Disita dari Lapas Kotaagung Tanggamus
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

narapidana dan keluarga warga binaan mengungkap dugaan masih beredarnya telepon seluler di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung.

Mereka memiliki harapan pengawasan diperketat agar lembaga pemasyarakatan benar-benar menjadi tempat pembinaan, bukan membuka peluang terjadinya pelanggaran hukum dari balik jeruji besi.

Seorang mantan narapidana yang meminta identitas nya dirahasiakan mengaku tidak terkejut ketika mendengar kabar razia besar-besaran di dalam Lapas Kotaagung. Menurut pengakuannya, saat masih menjalani masa pidana, penggunaan telepon seluler oleh sebagian warga binaan disebut bukan lagi hal yang asing.

"Kalau sekarang ditemukan banyak HP saat razia, saya tidak kaget. Mudah-mudahan sekarang benar-benar dibersihkan supaya lapas kembali pada fungsinya sebagai tempat pembinaan," ujarnya, Kamis (30/7/2026).

Pengakuan senada disampaikan salah seorang anggota keluarga narapidana yang juga meminta namanya tidak dipublikasikan. Ia mengaku pernah mendengar cerita mengenai dugaan adanya berbagai fasilitas yang dapat diperoleh warga binaan dengan beberapa biaya, termasuk penggunaan telepon seluler.

Namun, ia mengakui tidak mengetahui secara langsung kebenaran informasi tersebut.

"Kami memiliki harapan semuanya dibenahi. Kalau memang ada pelanggaran, harus ditindak. Yang kami inginkan keluarga kami menjalani pembinaan dengan baik, bukan justru terjerumus lagi," katanya.

Informasi yang berkembang di tengah masyarakat juga memunculkan dugaan adanya praktik penyewaan telepon seluler maupun pungutan terhadap warga binaan.

Namun hingga kini dugaan tersebut belum dapat diverifikasi dan belum ada bukti maupun keterangan resmi yang membenarkannya.

Di tengah munculnya berbagai keluhan tersebut, Kepala Lapas Kelas IIB Kotaagung, Ruh Harijadi, mengungkap fakta mengejutkan. Sejak mulai memimpin Lapas Kotaagung, pihaknya telah menggelar penggeledahan menyeluruh di seluruh blok hunian dan menemukan lebih dari 100 unit telepon seluler.

Temuan itu disampaikan Ruh Harijadi saat melakukan kunjungan silaturahmi ke Polres Tanggamus dan bertemu Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, Selasa (28/7/2026).

Menurut Ruh, razia tersebut merupakan langkah awal untuk menata sistem keamanan dan menutup celah masuknya barang-barang terlarang ke dalam lapas.

"Hasilnya ditemukan sekitar seratus lebih telepon genggam. Ada yang sudah rusak dan ada pula yang masih berfungsi, namun semuanya kami sita dan dimusnahkan," kata Ruh.

Ia menggarisbawahi, keberadaan telepon seluler di dalam lapas merupakan potensi gangguan keamanan yang tidak bisa ditoleransi. Karena itu, razia akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari komitmen mewujudkan lapas yang bersih dari barang-barang terlarang.

Selain telepon seluler, pengawasan terhadap kemungkinan masuknya narkotika juga menjadi perhatian serius. Meski masih menghadapi keterbatasan sarana pemeriksaan, pihaknya memastikan pengawasan tidak akan dikendurkan.

"Kami terus mengoptimalkan pengawasan dan memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum agar tidak ada celah bagi masuknya narkoba ke dalam lapas," tegasnya.

Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko mengemukakan Polres siap memberikan dukungan penuh terhadap berbagai langkah penertiban yang dilakukan pihak Lapas Kotaagung.

Menurut Kapolres, kolaborasi antara kepolisian dan lembaga pemasyarakatan menjadi kunci untuk menciptakan lapas yang aman, tertib, dan bebas dari berbagai praktik yang melanggar hukum.

"Kami siap mendukung agenda penertiban, memberikan sosialisasi kepada warga binaan agar tidak membawa maupun menggunakan barang-barang terlarang, serta membantu berbagai program pembinaan di dalam lapas," ujar Rahmad.

Ia juga menilai pembinaan warga binaan harus terus diperkuat melalui agenda keagamaan, olahraga, pelatihan keterampilan, dan aktivitas produktif lainnya agar mereka memiliki bekal ketika kembali ke tengah masyarakat.

Kapolres mengingatkan bahwa setiap pelaksanaan razia harus dipersiapkan secara matang sesuai prosedur karena melibatkan jumlah warga binaan yang cukup banyak dengan karakteristik perkara yang beragam.

Temuan lebih dari 100 unit telepon seluler tersebut menjadi pekerjaan rumah bagi seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat sistem pengawasan di dalam lembaga pemasyarakatan.

Di sisi lain, berbagai keluhan yang disampaikan mantan narapidana maupun keluarga warga binaan diharapkan menjadi masukan bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh.

Pihak Lapas menggarisbawahi akan terus meningkatkan pengawasan dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum guna memastikan Lapas Kelas IIB Kotaagung benar-benar menjadi tempat pembinaan yang aman, tertib, serta bebas dari peredaran telepon seluler, narkotika, dan barang-barang terlarang lainnya.

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari