Thursday, 02 July 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Taufik Hidayat Jalani Rekonstruksi Penyekapan Sadis, Peragakan Puluhan Adegan

02 July 2026 11:00 WIB
Oleh: Ahmad Fauzi
Dibaca: 1 kali
Bagikan:
Taufik Hidayat Jalani Rekonstruksi Penyekapan Sadis, Peragakan Puluhan Adegan
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR dengan tersangka Taufik Hidayat di Gedung Direktorat Reserse PPA Mapolda Jawa Barat, Kamis (2/7/2026).

Rekonstruksi dilakukan bersama Kejaksaan Tinggi Jawa Barat sebagai bagian dari proses pembuktian sebelum perkara dilimpahkan ke pengadilan.

Pelaksanaan rekonstruksi dipindahkan dari lokasi kejadian ke Mapolda Jawa Barat dengan pertimbangan keamanan.

Polisi menilai lokasi indekos yang menjadi tempat dugaan tindak pidana merupakan area permukiman sehingga dikhawatirkan mengganggu ketertiban dan kenyamanan penghuni lainnya apabila rekonstruksi dilakukan di tempat semula.

Dalam reka adegan tersebut, penyidik menghadirkan enam lokasi simulasi yang menggambarkan beragam ruangan, seperti kamar hingga dapur, yang diduga menjadi tempat berlangsungnya rangkaian penyekapan dan penganiayaan terhadap korban.

Tersangka Taufik Hidayat tampak mengenakan pakaian tahanan berwarna merah, peci, dan masker saat memperagakan setiap adegan di hadapan penyidik dan jaksa.

Direktur PPA-PPO Polda Jawa Barat, Rumi Untari menuturkan, rekonstruksi bertujuan mencocokkan seluruh alat bukti, keterangan saksi, serta hasil penyidikan agar rangkaian peristiwa dapat tergambar secara utuh.

Menurutnya, sebelum rekonstruksi resmi digelar, penyidik juga telah melakukan beberapa kali prarekonstruksi untuk memperkuat konstruksi perkara.

Rumi mengungkapkan penyidik telah mengidentifikasi enam lokasi yang berkaitan dengan kasus tersebut, termasuk lokasi terakhir di kawasan Cinunuk, Cileunyi, Kabupaten Bandung.

Selain itu, penyidik juga menemukan dua titik baru di wilayah Ciwaru yang diduga memiliki keterkaitan dengan rangkaian peristiwa. Hingga kini, sebanyak 25 saksi, termasuk korban dan ahli, telah dimintai keterangan untuk melengkapi berkas perkara.

Menurut Rumi, kondisi korban YTR saat ini terus menunjukkan perkembangan positif meski masih menjalani proses pemulihan.

Polda Jawa Barat juga masih mendalami kesesuaian antara keterangan korban, tersangka, serta barang bukti yang telah diamankan.

Polisi sekaligus menyerukan masyarakat, khususnya perempuan, agar lebih waspada terhadap potensi kekerasan dalam hubungan dan segera melapor apabila mengalami atau mengetahui tindak kekerasan serupa.

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari