Thursday, 06 August 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

‎Tangkap Pelaku Penggelapan Vespa di Metro Lampung, Polisi Temukan Sabu Saat Penggerebekan

06 August 2026 20:00 WIB
Oleh: Ahmad Fauzi
Dibaca: 2 kali
Bagikan:
‎Tangkap Pelaku Penggelapan Vespa di Metro Lampung, Polisi Temukan Sabu Saat Penggerebekan
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

Niat hati ingin membuat Vespa kesayangan tampil lebih kinclong, seorang warga Kabupaten Pesawaran justru harus menerima kenyataan pahit.

‎Motor yang dijanjikan selesai dicat hanya dalam waktu dua minggu itu tak kunjung kembali dalam kondisi utuh. Yang datang justru deretan alasan, permintaan transfer uang, hingga akhirnya kasus tersebut bermuara di Polres Metro.

‎Kasat Reskrim Polres Metro, AKP Rizky Dwi Cahyo menjelaskan, Tim URC Satreskrim Polres Metro berhasil mengungkap perkara dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan yang dilaporkan korban sejak April 2026.

Seorang pria berinisial AAW berhasil diamankan pada Kamis (6/8/2026) di wilayah Metro Selatan, Kota Metro, Provinsi Lampung setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan.

‎"Kasus tersebut bermula ketika korban bernama Budi Saputra, mempercayakan sepeda motor Vespa miliknya kepada pelaku pada 7 Januari 2026 di Jalan Dempo, Kelurahan Yosorejo, Metro Timur. Saat itu pelaku menjanjikan proses restorasi sekaligus pengecatan motor akan rampung dalam waktu dua minggu," kata Kasat kepada awak media, Kamis (6/8/2026) malam.

‎Belum juga dua minggu berlalu, pelaku mulai menghubungi korban. Namun bukan untuk mengabarkan bahwa cat sudah mengering atau motor siap dibawa pulang.

Sebaliknya, korban diminta berkali-kali mentransfer uang dengan alasan membeli berbagai komponen pengganti yang dibutuhkan dalam proses restorasi.

‎"Karena masih percaya, korban terus memenuhi permintaan tersebut. Mulai dari transfer Rp2,5 juta, Rp1 juta, Rp1,8 juta, Rp1,5 juta, Rp3,5 juta hingga Rp1.572.000. Total uang yang berpindah tangan mencapai Rp11.872.000," ungkap Kasat.

‎Sayangnya, semakin tebal nominal transfer, semakin tipis pula harapan korban melihat Vespanya kembali utuh. Waktu terus berjalan dan dua minggu yang dijanjikan berubah menjadi hitungan bulan.

Motor tak kunjung selesai dicat, komponen yang dijanjikan tak kunjung terpasang, sementara alasan dari pelaku justru terus bertambah. Kalau alasan bisa dijadikan cat, mungkin Vespa itu sudah mengilap sejak awal tahun.

‎Merasa dirugikan, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Metro Timur pada 1 April 2026.

Laporan itu kemudian menjadi dasar penyelidikan hingga polisi berhasil mengidentifikasi sekaligus melacak keberadaan terduga pelaku.

‎"Tim URC Satreskrim Polres Metro bergerak menuju lokasi persembunyian pelaku di Metro Selatan. Saat dilakukan penangkapan, pelaku diketahui sedang bersama seorang pria berinisial EBA," ungkap Kasat.

‎Namun, penangkapan tersebut ternyata membuka fakta lain yang tak kalah mengejutkan. Ketika dilakukan penggeledahan badan terhadap keduanya, petugas menemukan empat klip plastik kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dari tangan EBA.

"Berdasarkan hasil interogasi awal, barang tersebut diakui dibeli menggunakan uang miliknya bersama pelaku AAW. Atas temuan itu, Kapolsek Metro Timur langsung berkoordinasi dengan Kasat Narkoba Polres Metro. Keduanya kemudian diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Metro guna menjalani proses hukum lebih lanjut terkait dugaan penyalahgunaan narkotika," tandas AKP Rizky.

‎‎Dalam perkara dugaan penipuan, penyidik turut mengamankan berbagai barang bukti berupa komponen Vespa yang diduga merupakan bagian dari kendaraan milik korban. Mulai dari body, mesin, tangki bensin, knalpot, bagasi, spidometer, tromol, STNK, BPKB hingga enam bukti transfer yang dilakukan korban kepada pelaku.

Jika seluruh onderdil itu disusun rapi, mungkin sudah menyerupai etalase bengkel. Hanya saja, motor milik korban tetap tidak kunjung selesai sesuai janji.

‎AKP Rizky Dwi Cahyo menekankan bahwa pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen Polres Metro dalam menindak setiap laporan masyarakat.

Ia menyerukan masyarakat agar lebih berhati-hati ketika mempercayakan kendaraan kepada pihak lain, terutama jika mulai muncul permintaan uang tambahan berulang kali tanpa perkembangan pekerjaan yang jelas.

‎Dalam perkara tersebut, korban awalnya hanya ingin mengganti warna Vespanya, tetapi yang berubah justru arah perjalanan kasusnya dari bengkel menuju ruang pemeriksaan polisi.

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari