BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
Mabsus mengingatkan masyarakat, khususnya orang tua siswa dari keluarga kurang mampu, agar lebih aktif memeriksa informasi bantuan pendidikan bagi anak-anak mereka.
Imbauan tersebut disampaikan setelah dirinya menerima informasi mengenai adanya siswa yang tercatat sebagai penerima Program Indonesia Pintar (PIP), tetapi bantuan tersebut belum tersalurkan karena orang tua maupun siswa tidak mengetahui bahwa mereka berhak menerimanya.
Hal itu disampaikan Parosil saat menghadiri acara pembagian seragam sekolah dan buku tulis gratis di SMPN 1 Way Tenong, Kecamatan Way Tenong, Senin (5/10/2026).
Parosil menyampaikan, informasi mengenai bantuan pendidikan perlu diketahui secara baik oleh orang tua maupun siswa agar program yang disediakan pemerintah dapat dimanfaatkan sesuai ketentuan.
Menurutnya, ketidaktahuan mengenai status penerima bantuan dapat menyebabkan hak siswa tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya.
Ia meminta orang tua tidak hanya menunggu informasi datang dari pihak lain, tetapi juga berinisiatif mencari tahu apakah anak mereka terdaftar sebagai penerima bantuan pendidikan.
Langkah tersebut dinilai penting, terutama bagi keluarga yang membutuhkan dukungan biaya untuk menunjang kebutuhan sekolah anak.
"Saya mendapatkan informasi, ternyata banyak juga anak yang menerima Program Indonesia Pintar (PIP) atau Kartu Indonesia Pintar (KIP), tetapi bantuan itu tidak tersalurkan karena orang tua atau siswa penerimanya tidak tahu kalau mereka mendapatkan bantuan," kata Parosil.
Untuk menindaklanjuti persoalan tersebut, Parosil meminta masyarakat mendatangi operator di pekon masing-masing guna menanyakan informasi terkait status penerimaan bantuan pendidikan.
Orang tua diharapkan membawa dokumen kependudukan yang diperlukan agar proses pemeriksaan data dapat dilakukan dengan lebih mudah.
Ia secara khusus mengingatkan keluarga kurang mampu agar tidak melewatkan kesempatan memperoleh bantuan pendidikan hanya karena kurangnya informasi.
Menurutnya, komunikasi antara masyarakat, pemerintah pekon, dan pihak sekolah perlu diperkuat agar informasi mengenai program bantuan dapat diterima oleh keluarga yang membutuhkan.
Parosil juga menyoroti pentingnya pendataan yang baik terhadap anak-anak dari keluarga penerima bantuan sosial.
Ia meminta aparatur kewilayahan dan pihak terkait membantu menyampaikan informasi kepada masyarakat sehingga persoalan ketidaktahuan mengenai status penerima bantuan dapat diminimalkan.
Menurutnya, orang tua perlu memastikan data keluarga dan dokumen pendukung tersedia ketika melakukan pengecekan. Dokumen seperti kartu keluarga dan kartu tanda penduduk dapat dibawa untuk membantu proses verifikasi sesuai persyaratan yang berlaku.
Parosil meminta camat, pemerintah pekon, serta pihak sekolah turut menyosialisasikan informasi tersebut kepada masyarakat. Dengan penyampaian informasi yang lebih luas, orang tua diharapkan mengetahui saluran yang dapat dihubungi untuk memastikan status bantuan pendidikan anak mereka.
Ia menekankan bahwa program bantuan pendidikan harus diikuti dengan komunikasi dan koordinasi yang baik agar masyarakat memahami mekanisme penerimaannya.
Pemerintah daerah, menurutnya, perlu mendorong agar informasi mengenai program pendidikan dapat menjangkau keluarga yang menjadi sasaran bantuan.
Persoalan tersebut juga menjadi perhatian karena Pemerintah Kabupaten Lampung Barat sedang menjalankan program pembagian seragam sekolah dan buku tulis gratis bagi pelajar.
Program itu bertujuan membantu meringankan pengeluaran orang tua sekaligus mendukung keberlangsungan pendidikan anak-anak di daerah tersebut.
Parosil menyampaikan, bantuan seragam dan buku tulis gratis merupakan salah satu upaya pemerintah daerah untuk mengurangi beban keluarga dalam memenuhi kebutuhan sekolah.
Sementara itu, bantuan seperti PIP menjadi salah satu program yang perlu dipastikan informasinya diketahui oleh siswa dan orang tua yang memenuhi ketentuan penerimaannya.
Ia memiliki harapan masyarakat lebih proaktif mencari informasi melalui saluran resmi dan tidak ragu meminta penjelasan apabila belum memahami mekanisme bantuan pendidikan.
Pemerintah pekon dan sekolah juga diharapkan dapat membantu mengarahkan orang tua kepada pihak yang berwenang melakukan pemeriksaan data.
Melalui langkah tersebut, Parosil memiliki harapan tidak ada lagi siswa yang kehilangan kesempatan memanfaatkan bantuan pendidikan hanya karena orang tua tidak mengetahui status penerimaannya.
Ia menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah, sekolah, dan masyarakat agar dukungan pendidikan dapat menjangkau siswa sesuai sasaran dan ketentuan yang berlaku.
acara tersebut dihadiri Wakil Bupati Mad Hasnurin, Ketua DPRD Lampung Barat Edi Novial beserta anggota, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tati Sulastri, jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD), wali murid, serta para pelajar se-Kecamatan Way Tenong.