BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
Logistik kesehatan yang seharusnya menjadi penopang pelayanan masyarakat justru diduga bocor ke jalur distribusi yang tidak semestinya. Ratusan botol cairan infus dan berbagai jenis obat milik pemerintah diduga keluar dari gudang penyimpanan Puskesmas Gunung Sari, Kecamatan Ulubelu, Kabupaten Tanggamus, lalu diperjualbelikan kepada pihak luar.
Dugaan itu kini mendapat pengakuan dari pihak puskesmas yang menyebut pelakunya diduga merupakan sopir ambulans.
Kasus tersebut mencuat setelah petugas penanggung jawab obat melakukan pemeriksaan rutin terhadap persediaan logistik kesehatan. Saat pengecekan dilakukan, ditemukan adanya ketidaksesuaian antara stok fisik dan data persediaan sehingga memicu penelusuran internal.
Kepala Puskesmas Gunung Sari, Eni Sapriani, membenarkan adanya dugaan penyimpangan tersebut saat dikonfirmasi, Kamis (30/7/2026).
"Benar, diketahui oleh penanggung jawab obat. Setelah kami telusuri ternyata driver ini," kata Eni.
Menurutnya, hasil penelusuran mengarah kepada seorang sopir ambulans yang diduga mengambil dan menjual cairan infus serta beberapa obat-obatan milik pemerintah.
Eni menyebutkan, berdasarkan pengakuan yang diterimanya, sopir ambulans tersebut berdalih menjual barang-barang itu untuk memperoleh uang yang akan digunakan sebagai biaya bongkar muat logistik kesehatan yang datang ke puskesmas.
"Dia menganggap itu sebagai uang bongkar sehingga barang dijual," ujarnya.
Sebelum pengakuan itu disampaikan, informasi mengenai dugaan kebocoran logistik kesehatan telah lebih dulu beredar di tengah masyarakat. beberapa sumber menyebutkan stok infus di gudang penyimpanan diketahui berkurang dalam jumlah cukup besar.
Salah seorang sumber yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan, jumlah infus yang diduga dijual diperkirakan lebih dari sepuluh dus. Setiap dus berisi puluhan botol infus sehingga jumlah keseluruhannya diperkirakan mencapai ratusan botol.
Tidak hanya cairan infus, berbagai jenis obat, mulai dari obat sirup, tablet hingga obat-obatan lain, juga disebut ikut diperjualbelikan.
"Jumlah infus yang diduga dijual lebih dari sepuluh dus. Selain infus juga ada berbagai jenis obat," ujar sumber tersebut.
Informasi yang dihimpun menyebutkan barang-barang tersebut diduga dijual kepada beberapa bidan praktik mandiri. Namun para pembeli disebut tidak mengetahui bahwa logistik kesehatan yang mereka beli merupakan aset milik pemerintah.
Kepala Puskesmas menyebutkan setelah persoalan itu terungkap, pihaknya segera melakukan penelusuran terhadap barang-barang yang telah berpindah tangan.
Hasilnya, sebanyak tujuh dus berisi cairan infus dan obat-obatan berhasil dikembalikan oleh para bidan yang sebelumnya membeli dari sopir ambulans.
"Ada tujuh dus yang dikembalikan oleh bidan-bidan yang membeli dari driver. Mereka tidak tahu kalau barang itu berasal dari puskesmas," kata Eni.
Meski sebagian barang telah kembali, belum diketahui secara pasti apakah seluruh logistik yang diduga dijual telah berhasil ditarik kembali. Pihak puskesmas juga belum mengungkap secara rinci jumlah keseluruhan barang yang hilang maupun nilai kerugian yang ditimbulkan.
Sementara itu, sopir ambulans yang diduga terlibat kini telah dinonaktifkan sementara dan mengajukan pengunduran diri. Namun pihak puskesmas belum memproses pengunduran diri tersebut.
"Belum saya keluarkan secara resmi karena saya meminta yang bersangkutan bertanggung jawab mengembalikan seluruh barang yang sudah dijual," ujar Eni.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut pengelolaan aset negara yang diperuntukkan bagi pelayanan kesehatan masyarakat. beberapa warga mempertanyakan mengapa dugaan penyimpangan tersebut belum dilaporkan kepada aparat penegak hukum maupun kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus.
"Kalau memang benar terjadi, mengapa sampai sekarang belum ada laporan ke polisi? Bagaimanapun ini menyangkut barang milik negara," kata seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Hingga Kamis (30/7/2026), Kepala Puskesmas Gunung Sari mengakui belum melaporkan kasus tersebut kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus maupun kepolisian. Alasannya, sebagian besar logistik yang dijual telah dikembalikan sehingga persoalan masih ditangani secara internal.
Namun beberapa kalangan menilai pengembalian barang tidak serta-merta menghapus dugaan pelanggaran yang telah terjadi.
Mereka mendesak Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus segera melakukan audit menyeluruh terhadap stok obat dan logistik kesehatan di Puskesmas Gunung Sari untuk memastikan tidak ada lagi selisih persediaan serta mengetahui apakah terdapat potensi kerugian keuangan negara.
Audit juga dinilai penting sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan logistik kesehatan sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan pemerintah.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus terkait langkah yang akan diambil menyikapi dugaan penyimpangan tersebut. (*)