BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
Kupastuntas.co, Lampung Selatan – Seorang ibu rumah tangga (IRT), Neneng Hasanah (53), meninggal dunia setelah tertemper Kereta Api Babaranjang (BBR) di perlintasan tanpa penjagaan di Desa Muara Putih, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Senin (3/8/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.
Korban diduga berada di sekitar jalur rel saat mencari anaknya yang sedang bermain di lokasi tersebut. Nahas, ia tidak menyadari kereta barang yang melintas hingga akhirnya tertabrak.
Kapolsek Natar AKP Setyo Budi Howo menjelaskan, pihaknya menerima laporan dari petugas pengamanan Stasiun Rejosari mengenai adanya seorang perempuan yang tertemper rangkaian KA Babaranjang di KM 25/9 arah Stasiun Rejosari.
"Mendapat laporan tersebut, personel langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan meminta keterangan dari sebagian saksi," ujar Setyo, Senin.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, korban diduga tidak mengetahui adanya kereta yang sedang melintas. Saat kejadian, Neneng disebut tengah mencari anaknya yang bermain di sekitar rel kereta.
Polisi juga memperoleh keterangan bahwa masinis telah membunyikan semboyan 35 atau klakson peringatan sebelum kereta melintas. Namun, korban diduga tidak mendengar bunyi peringatan tersebut sehingga tidak sempat menghindar.
"Masinis sudah membunyikan semboyan 35 sebagai tanda peringatan. Namun korban diduga tidak mendengar sehingga terjadi kecelakaan," jelasnya.
Benturan keras membuat korban terpental sekitar lima meter dari titik tabrak. Warga yang berada di sekitar lokasi segera memberikan pertolongan dan membawa korban ke RS Medika Natar.
Sayangnya, nyawa korban tidak dapat diselamatkan. Tim medis mengemukakan Neneng Hasanah meninggal dunia sesaat setelah tiba di rumah sakit akibat luka berat yang dideritanya.
Usai kejadian, polisi melakukan olah TKP, memeriksa sebagian saksi, serta berkoordinasi dengan Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) untuk penyelidikan lebih lanjut. Sementara itu, hasil pemeriksaan menunjukkan tidak terdapat kerusakan pada lokomotif maupun rangkaian KA Babaranjang akibat insiden tersebut.
Polisi menghimbau masyarakat agar tidak beraktivitas di sekitar jalur rel kereta api, terutama di perlintasan tanpa penjagaan, demi menghindari terjadinya kecelakaan serupa. (*)