BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
Pendaftaran seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung hingga Selasa, 8 September 2026 siang baru diikuti dua pejabat.
Padahal, masa pendaftaran seleksi terbuka tersebut akan berakhir pada Kamis, 10 September 2026.
Jumlah pendaftar menjadi perhatian karena minimal tiga peserta dibutuhkan agar proses seleksi dapat dilanjutkan ke tahapan berikutnya.
Kepala BKD Lampung Rendi Reswandi melalui Kabid Mutasi dan Promosi ASN BKD Lampung Hendri Septian Angriawan menyampaikan, baru dua nama yang tercatat mendaftar hingga Selasa siang.
“Ada dua,” kata Hendri saat dikonfirmasi, Selasa, 8 September 2026.
Salah satu pejabat yang telah mendaftarkan diri yakni dr. Djohan Lius, M.Kes., Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Lampung.
Djohan sejak 1 September 2026 juga dipercaya sebagai Plt. Kepala Dinas Kesehatan Lampung.
Kemudian dr. Achmad Redho Akbar, M.M., yang saat ini menjabat Staf Ahli Wali Kota Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Metro.
Hendri menyampaikan, pendaftaran masih dibuka hingga 10 September 2026.
Ketika ditanya apakah minimal tiga pendaftar menjadi syarat agar proses seleksi dapat dilanjutkan, Hendri membenarkannya.
“Benar,” ujarnya.
Artinya, masih dibutuhkan setidaknya satu pendaftar tambahan hingga batas akhir pendaftaran.
Tambahan peserta diperlukan untuk memenuhi jumlah minimal pendaftar.
Sebelumnya, Pemprov Lampung membuka seleksi terbuka JPT Pratama Kepala Dinas Kesehatan Lampung.
Seleksi dibuka setelah masa tugas Edwin Rusli sebagai Kadinkes berakhir pada 31 Agustus 2026.
Pengumuman seleksi diterbitkan Panitia Seleksi Terbuka JPT Pratama Pemprov Lampung pada 27 Agustus 2026.
Pendaftaran dan penyampaian berkas dibuka mulai 27 Agustus hingga 10 September 2026.
Kepala BKD Lampung Rendi Reswandi sebelumnya menuturkan, posisi Kadinkes menjadi jabatan yang didahulukan untuk dilelang karena memiliki persyaratan khusus.
Tidak semua pejabat dapat mengikuti seleksi tersebut karena calon pelamar diwajibkan memiliki latar belakang pendidikan atau keilmuan bidang kesehatan.
“Dinas Kesehatan ini didahulukan karena sifatnya khusus. Tidak semua orang bisa mendaftar sebagai Kepala Dinas Kesehatan,” jelas Rendi.
Jabatan Kepala Dinas Kesehatan Lampung yang dilelang merupakan JPT Pratama atau eselon II-a.
Dalam persyaratan seleksi, pelamar setidaknya harus memiliki pendidikan S-1/D-IV bidang kesehatan.
Pelamar juga wajib memiliki pangkat minimal Pembina Tingkat I serta pengalaman jabatan terkait paling singkat lima tahun.
Dengan baru dua pejabat yang mendaftar hingga dua hari menjelang penutupan, perhatian kini tertuju pada tambahan peserta.
Pendaftaran resmi ditutup pada 10 September 2026.