Wednesday, 09 September 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Abu Vulkanik GAK Masih Mengancam, PJJ Sekolah di Bandar Lampung Diperpanjang

08 September 2026 23:00 WIB
Oleh: Dewi Kartika
Dibaca: 4 kali
Bagikan:
Abu Vulkanik GAK Masih Mengancam, PJJ Sekolah di Bandar Lampung Diperpanjang
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

(PJJ) bagi peserta didik jenjang TK/PAUD, SD hingga SMP. Kebijakan tersebut berlaku mulai Rabu 9 hingga Kamis 10 September 2026, sembari menunggu perkembangan kondisi di lapangan.

Keputusan ini diambil setelah adanya instruksi dari Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, menyusul konferensi pers yang dilakukan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung serta terbitnya edaran terkait pelaksanaan pembelajaran jarak jauh.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung, Nur Ramadhan, menyampaikan kebijakan tersebut kepada seluruh kepala sekolah melalui pesan resmi.

"Baru mendapatkan instruksi dari Bunda Eva terkait dengan konferensi pers yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi dan edaran yang baru mereka keluarkan terkait dengan pembelajaran jarak jauh," kata Nur Ramadhan, Selasa (8/9/2026) malam. 

Ia menjelaskan, berdasarkan instruksi Wali Kota Eva Dwiana, satuan pendidikan di Bandar Lampung diminta menerapkan pembelajaran jarak jauh mulai besok hingga lusa.

"Bunda menginstruksikan kita untuk melakukan pembelajaran jarak jauh seperti halnya yang dilakukan oleh Pemprov mulai besok sampai dengan lusa, sambil menunggu perkembangan selanjutnya," ujarnya.

Ramdhan meminta seluruh kepala sekolah segera menyampaikan kebijakan tersebut kepada guru, tenaga kependidikan, peserta didik maupun orang tua.

"Mohon bisa menjadi perhatian dan tolong diinstruksikan ke teman-teman yang lain," katanya.

Dengan diperpanjangnya PJJ tersebut, aktivitas belajar mengajar di satuan pendidikan jenjang TK/PAUD, SD dan SMP di Kota Bandar Lampung untuk sementara kembali dilakukan dari rumah.

Pemkot Bandar Lampung masih menunggu perkembangan kondisi serta kebijakan lebih lanjut sebelum menentukan apakah pembelajaran tatap muka dapat kembali diselenggarakan setelah Kamis (10/9/2026).

Kebijakan PJJ ini dilakukan di tengah kondisi sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau (GAK) yang masih dirasakan di beragam wilayah Lampung. (*) 

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari