BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
Pemprov Lampung terus mendorong penguatan sektor perkebunan melalui peningkatan produksi, produktivitas, kualitas hasil, hingga percepatan hilirisasi.
Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan nilai tambah komoditas sekaligus memperluas manfaat ekonomi bagi masyarakat, khususnya petani perkebunan.
Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM), Lukman Pura, saat membacakan sambutan tertulis Gubernur pada Apel Mingguan di Lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, Senin (31/8/2026).
saat memberikan arahan, Gubernur menyebut sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan masih menjadi salah satu penopang utama perekonomian daerah.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Triwulan IV 2025, sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan memberikan kontribusi sebesar 28,35 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Provinsi Lampung.
Besarnya kontribusi tersebut menunjukkan bahwa sektor perkebunan memiliki posisi strategis dalam menggerakkan perekonomian daerah. Pengembangan sektor ini juga dinilai berpengaruh langsung terhadap peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat.
"PDRB menjadi salah satu tolak ukur tingkat kesejahteraan penduduk, sehingga infrastruktur dan pengembangan dan pengembangan pertanian, khususnya subsektor perkebunan, akan paralel dengan upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lampung," ujar Lukman.
Selain memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi, sektor perkebunan juga memiliki peran dalam membuka lapangan kerja, menjadi sumber pendapatan masyarakat, membantu pengentasan kemiskinan.
Kemudian menghasilkan devisa melalui agenda ekspor, serta mendukung ketahanan pangan nasional. Dalam periode RPJMD 2025–2029, infrastruktur dan pengembangan perkebunan diarahkan untuk mendukung sasaran Provinsi Lampung sebagai lumbung pangan nasional.
"Salah satu indikator kinerja yang menjadi perhatian adalah peningkatan produksi berbagai komoditas perkebunan," tuturnya.
Hingga Desember 2025, produksi beberapa komoditas perkebunan di Lampung tercatat cukup besar. Produksi kopi robusta mencapai 125.578 ton, lada 14.615 ton, tebu 724.608 ton, kakao 49.109 ton, karet 175.424 ton, kelapa dalam 86.655 ton, serta kelapa sawit mencapai 437.250 ton dalam bentuk crude palm oil (CPO).
"Dari capaian tersebut, kopi robusta dan lada Lampung tercatat berada di peringkat kedua secara nasional. Sementara produksi tebu Lampung juga menempati posisi kedua nasional," kata dia.
Menurut Gubernur, capaian produksi tersebut harus diikuti dengan peningkatan kualitas dan produktivitas. Namun, peningkatan produksi saja dinilai belum cukup untuk memberikan manfaat ekonomi yang optimal apabila komoditas masih dominan dijual dalam bentuk bahan mentah.
Karena itu, pemerintah daerah mendorong percepatan hilirisasi komoditas perkebunan, terutama hasil perkebunan rakyat.
"Produk perkebunan, khususnya perkebunan rakyat, masih didominasi oleh produk mentah (raw material). Karena itu, hilirisasi perlu terus kita dorong untuk meningkatkan nilai tambah," tegasnya.
Melalui hilirisasi, komoditas perkebunan diharapkan tidak hanya dipasarkan sebagai bahan baku, tetapi dapat diolah menjadi produk setengah jadi maupun produk jadi. Dengan demikian, nilai ekonomi yang dihasilkan dapat meningkat dan manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
Peningkatan nilai tambah juga dapat dilakukan dengan memperpendek rantai distribusi. Pemerintah daerah mendorong penguatan kelembagaan petani sehingga hasil perkebunan dapat dipasarkan secara lebih efisien, termasuk melalui akses yang lebih dekat dan langsung kepada pelaku industri.
"Upaya tersebut membutuhkan kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, kelompok atau kelembagaan petani, pelaku industri, hingga perangkat daerah yang membidangi koperasi dan perindustrian," imbuhnya.
Di sisi lain, peningkatan kapasitas sumber daya manusia petani juga menjadi bagian penting dalam pengembangan perkebunan. Petani perlu mendapatkan dukungan dalam peningkatan pengetahuan, keterampilan, teknologi budidaya, serta akses terhadap sarana dan prasarana pendukung.
Gubernur menggarisbawahi, infrastruktur dan pengembangan sektor perkebunan tidak dapat dilakukan secara parsial oleh satu pihak. Diperlukan sinergi antara pemerintah pusat, Pemprov Lampung, pemerintah kabupaten/kota, pelaku usaha, petani, dan seluruh pemangku kepentingan.
"Perlu kerja sama yang baik antara pemerintah dan stakeholder terkait untuk lebih meningkatkan kinerja infrastruktur dan pengembangan perkebunan di Provinsi Lampung," tegasnya.
Dengan penguatan produksi yang dibarengi peningkatan kualitas dan hilirisasi, Pemprov Lampung menginginkan sektor perkebunan tidak hanya mampu mempertahankan kontribusinya terhadap perekonomian daerah, tetapi juga semakin mampu meningkatkan pendapatan petani dan kesejahteraan masyarakat Lampung. (*)