Tuesday, 21 July 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Satu Keluarga Diserang Begal hingga Kaca Mobil Pecah di Lamtim, iPhone dan Emas Raib

21 July 2026 18:00 WIB
Oleh: Dewi Kartika
Dibaca: 2 kali
Bagikan:
Satu Keluarga Diserang Begal hingga Kaca Mobil Pecah di Lamtim, iPhone dan Emas Raib
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

Metro menuju Lampung Tengah berubah menjadi mencekam setelah mobil yang mereka tumpangi tiba-tiba diadang sekelompok orang di Jalan Raya Desa Negara Nabung, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur.

Dalam kejadian tersebut, korban bahkan diserang menggunakan helm hingga mengalami luka dan kehilangan barang berharga.

Polisi bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap seorang terduga pelaku berinisial PA (29), warga Desa Negara Nabung, Kecamatan Sukadana.

Kasatreskrim Polres Lampung Timur Iptu Muhamad Iksir menuturkan, pelaku diamankan di rumahnya setelah polisi memperoleh informasi mengenai keberadaannya.

"Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolres Lampung Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata Iksir, dalam keterangannya, Selasa (21/7/2026).

Aksi tersebut terjadi pada Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 21.05 WIB. Saat itu, korban Bisri Mustofa Abidin sedang mengemudikan mobil bersama keluarganya.

Ketika melintas di lokasi kejadian, kendaraan mereka tiba-tiba dihadang dua pria yang mengendarai sepeda motor Yamaha NMAX berwarna hitam.

Situasi berubah panik ketika salah satu pelaku menghantam kaca mobil menggunakan helm berkali-kali hingga pecah.

Setelah berhasil merusak kaca, pelaku kemudian menyerang korban dengan helm hingga menyebabkan memar pada pipi kanan dan luka di bagian bibir atas.

Tak lama berselang, sekitar 10 orang lainnya disebut datang membawa kayu dan memaksa korban keluar dari mobil. Di tengah situasi yang mengancam keselamatan, korban akhirnya keluar dari kendaraan.

Beruntung, patroli Polres Lampung Timur yang kebetulan melintas segera tiba di lokasi dan mengamankan korban beserta keluarganya.

Setelah berada di Mapolres Lampung Timur, korban baru menyadari beberapa barang berharga miliknya telah hilang.

Satu unit iPhone 15 warna biru yang sebelumnya diletakkan di konsol tengah mobil serta gelang emas putih seberat sekitar 8 gram yang dikenakan korban raib. Total kerugian akibat kejadian tersebut diperkirakan mencapai Rp35 juta.

Dari hasil penyelidikan, polisi menyebut aksi tersebut diduga melibatkan dua pelaku. Satu orang telah diamankan, sedangkan Dopi Adli masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih diburu.

Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti berupa pecahan kaca mobil, hasil visum et repertum, serta celana jeans pendek warna biru.

Tersangka dijerat Pasal 479 KUHP dan Pasal 262 KUHP dan proses penyidikan masih dilanjutkan untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum.

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari