BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
Kupastuntas.co, Jakarta – Penyidikan beragam kasus dugaan korupsi yang menjadi perhatian nasional terus bergulir. Tim gabungan Polda Metro Jaya dan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri kembali menggeledah sebuah rumah toko (ruko) tiga lantai di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, yang menjadi lokasi ke-13 dalam rangkaian penyidikan.
Penggeledahan yang berlangsung sejak Kamis malam hingga Jumat (10/7/2026) dini hari itu berakhir sekitar pukul 04.15 WIB. Selama hampir lima jam, penyidik melakukan pemeriksaan menyeluruh di dalam bangunan sebelum membawa beragam barang bukti keluar dari lokasi.
Dari pantauan di lapangan, petugas mengamankan berbagai barang yang diduga berkaitan dengan perkara, di antaranya koper berukuran besar, tas, monitor komputer, serta beragam dokumen. Seluruh barang bukti kemudian dimasukkan ke dalam kendaraan penyidik untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengungkapkan penggeledahan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan gelar perkara yang telah dilakukan sebelumnya.
"Penggeledahan di titik ke-13 ini merupakan rangkaian penyidikan yang masih terus berjalan. Ini dilakukan oleh tim gabungan Kortastipidkor dan Polda Metro Jaya dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi," ujar Budi kepada wartawan, Jumat dini hari, dikutip dari Detik.com.
Ia melanjutkan, penyidik masih membuka kemungkinan melakukan penggeledahan di beragam lokasi lain seiring berkembangnya proses penyidikan. Menurutnya, setiap perkembangan akan disampaikan kepada publik sebagai bentuk transparansi penanganan perkara.
Dalam proses penggeledahan, petugas sempat membuka paksa akses menuju lantai tiga ruko dengan memotong rantai menggunakan gerinda karena bangunan dalam kondisi terkunci. Namun, polisi belum mengungkap identitas pemilik maupun keterkaitan ruko tersebut dengan perkara yang sedang diusut.
Selain komputer, penyidik juga menyita beragam dokumen yang diyakini memiliki kaitan dengan penyidikan. Meski demikian, isi dokumen tersebut masih akan dipelajari dan diinventarisasi sehingga belum dapat dipublikasikan kepada masyarakat.
Sebelumnya, pada Rabu (8/7/2026), tim gabungan telah menggeledah beragam lokasi lain, termasuk sebuah money changer, Kafe de'Clan Signature di kawasan Cipete, serta sebuah rumah di Bogor, Jawa Barat. Dari penggeledahan tersebut, polisi menyita berbagai barang bukti berupa emas batangan, valuta asing bernilai miliaran rupiah, serta aset lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi.
Polda Metro Jaya menyebut rangkaian penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan terhadap tiga perkara dugaan korupsi, yakni kasus pengadaan batu bara di PT PLN yang diduga berkaitan dengan peristiwa blackout di Sumatera, dugaan korupsi di PT ASABRI, serta PT Krakatau Steel. Ketiga perkara tersebut mencakup dugaan suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), serta menjadi salah satu prioritas penegakan hukum yang mendapat perhatian pemerintah.