BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Rumah Sakit Urip Sumoharjo kembali menorehkan capaian penting dengan menerima Sertifikat Halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Republik Indonesia. Sertifikat yang diterbitkan pada 18 Oktober 2026 tersebut menjadi wujud komitmen rumah sakit dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang berkualitas, amanah, dan terpercaya bagi masyarakat.
Sertifikasi tersebut mencakup penyediaan makanan dan minuman dengan pengolahan di lingkungan rumah sakit. Pencapaian ini menjadi langkah nyata RS Urip Sumoharjo dalam memastikan aspek kehalalan produk yang diberikan kepada pasien, sekaligus memperkuat standar mutu pelayanan.
Direktur RS Urip Sumoharjo, dr. Rio Rimbo, M.H., menjelaskan bahwa sertifikat halal bukan sekadar bentuk pemenuhan regulasi, tetapi juga bagian dari komitmen rumah sakit dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Sertifikat halal ini menjadi wujud komitmen kami untuk terus meningkatkan mutu pelayanan, khususnya dalam penyediaan makanan dan minuman bagi pasien. Kami ingin setiap pasien dan keluarga merasa aman, nyaman, serta semakin percaya terhadap pelayanan yang diberikan RS Urip Sumoharjo,” ujar dr. Rio Rimbo.
Menurutnya, kepercayaan masyarakat merupakan fondasi penting dalam pelayanan kesehatan. Karena itu, rumah sakit akan terus melakukan peningkatan kualitas layanan di berbagai aspek agar selaras dengan kebutuhan dan harapan masyarakat.
Dengan diraihnya sertifikat tersebut, RS Urip Sumoharjo menginginkan dapat terus memperkuat kepercayaan publik sekaligus menghadirkan pelayanan kesehatan yang profesional dengan mengusung semangat “Melayani Pasien dengan Ramah, Merawat Sepenuh Hati.” (*)