BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
Ni Ketut Dewi Nadi, melaksanakan Reses Tahap VI Tahun 2026 di Kabupaten Lampung Tengah.
aktivitas pada titik kedua tersebut digelar di Kampung Sari Bakti atau SB2, Kecamatan Seputih Banyak, dengan menyerap aspirasi masyarakat dari wilayah Seputih Banyak dan Way Seputih.
Dalam aktivitas reses tersebut, masyarakat menyampaikan beberapa kebutuhan yang berkaitan dengan pembangunan daerah infrastruktur dan pelayanan dasar.
Aspirasi warga dihimpun untuk menjadi bahan perjuangan dalam pembahasan pembangunan daerah sesuai dengan kewenangan Jajaran Pemprov Lampung.
Ni Ketut Dewi Nadi menjelaskan, reses merupakan kesempatan bagi anggota DPRD untuk bertemu langsung dengan masyarakat dan mendengarkan persoalan yang dihadapi warga di daerah.
"Aspirasi yang disampaikan masyarakat akan dicatat dan dihimpun sebagai bahan untuk diperjuangkan melalui mekanisme pemerintahan dan pembangunan daerah," ungkapnya.
Menurutnya, kebutuhan masyarakat di daerah harus disampaikan secara langsung agar pemerintah dan DPRD dapat mengetahui persoalan yang menjadi prioritas.
Karena itu, masyarakat diminta menyampaikan usulan secara terbuka, terutama yang berkaitan dengan kepentingan dan kebutuhan warga.
Berbagai aspirasi yang dihimpun dalam aktivitas tersebut selanjutnya akan menjadi bahan tindak lanjut sesuai dengan bidang dan kewenangan masing-masing.
Usulan yang berkaitan dengan Jajaran Pemprov Lampung akan diperjuangkan melalui pembahasan bersama pihak terkait, sedangkan aspirasi yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten maupun pemerintah pusat akan dikoordinasikan sesuai mekanisme yang berlaku.
Melalui Reses Tahap VI di Kampung Sari Bakti, Kecamatan Seputih Banyak ini, Ni Ketut Dewi Nadi memastikan komitmennya untuk terus menjembatani aspirasi masyarakat.
aktivitas tersebut menjadi bagian dari agenda reses di daerah pemilihannya untuk memastikan suara dan kebutuhan masyarakat dari Seputih Banyak serta Way Seputih dapat terserap dan disampaikan dalam proses pembangunan daerah.