BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
Anggota Komisi III DPR RI Sudin, S.E., melaksanakan agenda reses di Balai Desa Langkapura, Kecamatan Langkapura, Kota Bandar Lampung, Kamis (30/7/2026).
agenda tersebut menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi sekaligus memperkuat pemahaman mengenai bahaya narkotika, judi online, pinjaman online, serta pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan.
agenda tersebut dihadiri Tenaga Ahli Komisi III DPR RI Dr. Donald Harris Sihotang, S.E., M.M., Wakil Ketua III DPRD Kota Bandar Lampung H. Wiyadi, S.P., M.M., Anggota DPRD Kota Bandar Lampung Sri Ningsih Djamsari, S.H., Sekretaris DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung Palgunadi, S.T.P., Bhabinsa Rikman, serta masyarakat setempat.
dalam pidatonya, H. Wiyadi, S.P., M.M. mengajak masyarakat memanfaatkan agenda reses sebagai kesempatan menyampaikan berbagai aspirasi dan persoalan yang dihadapi di lingkungan masing-masing.
Menurutnya, seluruh masukan yang disampaikan masyarakat akan menjadi bahan perjuangan sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.
Sementara itu, Sudin mengingatkan masyarakat agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak sebagai langkah pencegahan penyalahgunaan narkotika.
Menurutnya, peredaran narkotika tidak hanya terjadi di wilayah perkotaan, tetapi juga telah menjangkau berbagai daerah sehingga membutuhkan perhatian serius dari seluruh elemen masyarakat.
Sudin menilai upaya pemberantasan narkotika tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada aparat penegak hukum.
Keterbatasan jumlah personel dibandingkan dengan jumlah penduduk membuat peran aktif masyarakat sangat diperlukan untuk membantu menciptakan keamanan dan ketertiban lingkungan.
Ia juga meminta masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap pelaku tindak pidana.
Menurutnya, setiap orang memiliki hak untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku sehingga penyelesaian suatu perkara harus diserahkan kepada aparat penegak hukum.
Selain itu, Sudin mengingatkan masyarakat agar menjauhi praktik judi online dan pinjaman online ilegal yang hingga kini masih marak terjadi.
Ia menyampaikan kemudahan yang ditawarkan pada awalnya sering kali justru berujung pada persoalan ekonomi maupun hukum bagi para penggunanya.
Sementara itu, Tenaga Ahli Komisi III DPR RI Dr. Donald Harris Sihotang, S.E., M.M., kembali mengingatkan masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika, judi online, dan pinjaman online.
Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih memahami persoalan hukum agar tidak mudah menjadi korban maupun pelaku tindak pidana, serta memanfaatkan jalur hukum dalam menyelesaikan setiap persoalan yang dihadapi.
Pada sesi dialog, masyarakat menyampaikan sebagian persoalan, di antaranya penanganan warga dengan gangguan kejiwaan yang dinilai meresahkan serta kondisi drainase yang kerap memicu banjir saat musim hujan.
Menanggapi hal tersebut, Sudin menggarisbawahi bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum.
Ia juga mengajak masyarakat memanfaatkan jalur pengaduan kepada Komisi III DPR RI apabila menemukan persoalan hukum maupun pelayanan publik.
Menanggapi persoalan banjir, Wakil Ketua III DPRD Kota Bandar Lampung H. Wiyadi, S.P., M.M., menyampaikan penanganan banjir memerlukan sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
Menurutnya, penyempitan badan sungai, drainase yang tersumbat, serta sedimentasi menjadi beberapa faktor penyebab banjir.
Pemerintah daerah, kata dia, terus mengupayakan normalisasi sungai dan perbaikan drainase secara bertahap.
Melalui agenda reses tersebut, berbagai aspirasi masyarakat berhasil dihimpun sebagai bahan perjuangan di tingkat pusat maupun daerah.
Diharapkan komunikasi yang baik antara wakil rakyat, pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat dapat terus terjalin guna mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan sejahtera.