BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
Anggota Komisi III DPR RI Sudin, S.E., melaksanakan acara reses di Gereja Gerakan Pentakosta (GGP) Anugerah, Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung, Jumat (31/7/2026).
acara tersebut dimanfaatkan untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus memberikan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika, judi online, pinjaman online, serta pentingnya sinergi antara masyarakat dan aparat dalam menjaga keamanan lingkungan.
acara tersebut dihadiri Tenaga Ahli Komisi III DPR RI Dr. Donald Harris Sihotang, S.E., M.M., Wakil Ketua III DPRD Kota Bandar Lampung H. Wiyadi, S.P., M.M., Wakil Ketua I DPRD Provinsi Lampung Kostiana, S.E., M.H., Bhabinsa Serka Lian Lubis, Bhabinkamtibmas Aipda M. Syaifullah, Pendeta Gereja Gerakan Pentakosta Anugerah Pdt. Ruli Roron, M.Th., para ketua RT, serta masyarakat setempat.
saat memberikan arahan, Pendeta Ruli Roron mengharapkan acara reses dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam mewujudkan kehidupan yang aman, rukun, damai dan sejahtera di Kota Bandar Lampung.
Sementara itu, Sudin menjelaskan bahwa dirinya kini bertugas di Komisi III DPR RI yang membidangi urusan hukum, hak asasi manusia, dan keamanan.
Menurutnya, tugas tersebut membuat dirinya dapat berinteraksi langsung dengan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.
Ia mengingatkan masyarakat agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Menurutnya, perkembangan modus penyalahgunaan narkoba kini semakin beragam, termasuk melalui rokok elektrik maupun zat adiktif lainnya, sehingga peran keluarga menjadi benteng utama dalam pencegahan.
Selain narkotika, Sudin juga mengingatkan masyarakat agar mewaspadai maraknya praktik judi online dan pinjaman online ilegal yang kini menyasar berbagai kalangan, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa.
Ia juga menyerukan masyarakat agar lebih bijak menggunakan teknologi serta tidak mudah tergiur dengan berbagai tawaran yang menjanjikan kemudahan tanpa mempertimbangkan risiko di kemudian hari.
Pada kesempatan tersebut, Dr. Donald Harris Sihotang menjelaskan bahwa Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas merupakan mitra masyarakat yang dapat menjadi tempat menyampaikan berbagai persoalan di lingkungan.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak pernah meminjamkan data pribadi, seperti KTP, kepada pihak lain karena berpotensi disalahgunakan untuk pinjaman online maupun tindak pidana lainnya.
Donald menambahkan keterangan, masyarakat juga dapat memanfaatkan Rumah Aspirasi maupun Lembaga Bantuan Hukum sebagai sarana konsultasi dan pendampingan apabila menghadapi persoalan hukum.
Dalam sesi dialog, beragam warga membagikan pengalaman terkait penyalahgunaan narkotika, praktik pinjaman online yang merugikan masyarakat, hingga kasus penyalahgunaan identitas untuk pengajuan pinjaman.
Menurut Donald, berbagai persoalan tersebut menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar semakin berhati-hati dalam menggunakan teknologi digital dan menjaga data pribadi.
Sementara itu, Bhabinkamtibmas Aipda M. Syaifullah menyerukan para orang tua agar lebih aktif mengawasi pergaulan serta aktivitas anak-anak, terutama dalam penggunaan media sosial.
Menurutnya, pengaruh lingkungan dan perkembangan teknologi dapat dengan mudah memengaruhi perilaku generasi muda apabila tidak disertai pengawasan dari keluarga.
Menjawab pertanyaan masyarakat mengenai korupsi dan pelayanan publik, Sudin menjelaskan bahwa maraknya kasus korupsi kepala daerah tidak terlepas dari tingginya biaya politik dalam proses pencalonan.
Ia juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik, termasuk dalam proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), agar pelayanan dapat berlangsung secara profesional, transparan, dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.
Melalui acara reses tersebut, berbagai aspirasi dan masukan masyarakat berhasil dihimpun sebagai bahan perjuangan di tingkat pusat.
Sudin mengharapkan komunikasi yang baik antara masyarakat, pemerintah, dan aparat penegak hukum terus terjalin sehingga berbagai persoalan hukum maupun sosial dapat ditangani secara bersama-sama.