Friday, 21 August 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Realisasi PKB Lampung Baru Rp371 Miliar dari Target Rp1,3 Triliun

21 August 2026 11:00 WIB
Oleh: Dewi Kartika
Dibaca: 2 kali
Bagikan:
Realisasi PKB Lampung Baru Rp371 Miliar dari Target Rp1,3 Triliun
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

Realisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Provinsi Lampung hingga pertengahan Agustus 2026 masih jauh dari target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Saipul menuturkan, hingga pertengahan Agustus, realisasi PKB baru mencapai sekitar Rp371 miliar atau 28,13 persen dari target sebesar Rp1,3 triliun.

Namun, angka tersebut merupakan capaian setelah adanya pemotongan melalui mekanisme opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kepada pemerintah kabupaten/kota.

Saipul menuturkan, kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan Bapenda untuk mengusulkan penyesuaian target penerimaan PKB dalam APBD Perubahan 2026.

"Untuk di APBD Perubahan kami masih mengusulkan untuk diturunkan. Disesuaikan targetnya dengan potensi dan trennya," kata Saipul saat dimintai keterangan, Jum'at (21/8/2026).

Meski demikian, Bapenda Lampung memastikan tetap berupaya mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara keseluruhan. Kekurangan penerimaan dari sektor PKB akan diupayakan ditutupi melalui optimalisasi sektor pendapatan daerah lainnya.

"Kami tetap berjuang agar PAD kita ini bisa tercapai. Walaupun dari PKB tidak tercapai, akan kami perjuangkan dari sisi yang lainnya untuk menutupi kekurangan dari target yang terlalu tinggi di PKB," ujarnya.

Saipul menjelaskan, pendapatan daerah Lampung tidak hanya bergantung pada penerimaan PKB. Terdapat beragam sektor pajak dan pendapatan lainnya yang dapat dioptimalkan untuk menopang capaian PAD.

Setelah PKB, terdapat enam sektor lainnya yang menjadi sumber penerimaan, yakni Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan (PAP), Pajak Alat Berat (PAB), Pajak Rokok, serta Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

Selain sektor pajak tersebut, pemerintah daerah juga mengandalkan penerimaan dari retribusi daerah. Bapenda akan melihat perkembangan masing-masing sektor tersebut untuk mengoptimalkan penerimaan dan menjaga agar target PAD Lampung tetap dapat direalisasikan.

Menurut Saipul, apabila dilihat dari sisi potensi, target penerimaan PKB sebenarnya masih tergolong realistis. Persoalan utama saat ini adalah masih banyak kendaraan bermotor yang menunggak pajak dan belum kembali aktif.

Salah satu faktor yang dinilai memengaruhi kondisi tersebut adalah kebiasaan masyarakat yang menunggu adanya program pemutihan pajak kendaraan sebelum kembali melakukan pembayaran.

"Kalau dari sisi potensi masih realistis. Cuma sekarang kendaraan yang menunggak untuk aktif kembali, masyarakat yang selama ini memiliki harapan ada pemutihan, dia menunggu pemutihan," jelasnya.

Padahal, pemerintah daerah saat ini tidak lagi menyelenggarakan program pemutihan pajak kendaraan.

Menurut Saipul, kebijakan pemutihan yang pernah dilakukan sebelumnya juga memiliki dampak terhadap perilaku wajib pajak karena sebagian masyarakat memilih menunda pembayaran dengan harapan akan kembali mendapatkan keringanan.

"Padahal kita sekarang ini tidak ada lagi pemutihan. Jadi itu ada dampak buruknya juga pemutihan selama ini," katanya.

Di sisi lain, Saipul mengungkapkan bahwa saat ini belum ada pemberian sanksi kepada wajib pajak yang tidak melakukan pembayaran PKB, meskipun secara regulasi mekanisme sanksi tersebut sebenarnya dapat diterapkan.

Kondisi itu menjadi salah satu hal yang kemungkinan akan dievaluasi pemerintah daerah ke depan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.

"Kita tidak melakukan pemberian sanksi sekarang ini. Bagi mereka yang membayar dan tidak membayar kan tidak ada sanksi sekarang ini. Walaupun secara regulasi itu bisa diterapkan pemberian sanksi, tapi nanti ke depan mungkin bisa jadi itu diberikan sanksi," ungkapnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar meminta Bapenda Lampung menyusun konsep baru untuk meningkatkan realisasi pendapatan daerah.

Permintaan tersebut disampaikan menyusul kondisi penerimaan daerah dalam tiga tahun terakhir yang dinilai belum mampu memenuhi target yang telah ditetapkan.

Menurut Ahmad Giri Akbar, pemerintah daerah perlu melakukan evaluasi terhadap penetapan target pendapatan agar lebih sesuai dengan potensi riil yang dimiliki Lampung. (*)

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari