BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
Kota Bandar Lampung menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Samsat se-Indonesia 2026 yang dihadiri jajaran Kementerian Dalam Negeri, Korlantas Polri, PT Jasa Raharja, kepala Bapenda provinsi, kepala Samsat, hingga Bank infrastruktur dan pengembangan Daerah se-Indonesia di Hotel Novotel Bandar Lampung, Selasa (14/7/2026).
Dalam rakornas tersebut, Direktur Pendapatan Daerah Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Teguh Narutomo, menggarisbawahi pentingnya membangun basis data kendaraan bermotor nasional yang terintegrasi untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.
Menurutnya, sinkronisasi data menjadi langkah strategis dalam meningkatkan validitas data Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) maupun Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), sehingga potensi pendapatan daerah dapat dipetakan secara lebih akurat.
"Sudah saatnya kita memiliki database bersama. Sangat ironis jika Samsat yang telah berdiri puluhan tahun masih belum memiliki basis data yang benar-benar terintegrasi. Melalui sinergi ini kita dapat memproyeksikan penerimaan PKB dan BBNKB secara lebih signifikan berdasarkan data potensi yang valid," kata Teguh.
Ia menilai, keberadaan data center bersama akan menjadi fondasi transformasi pelayanan Samsat sekaligus mendukung pengambilan kebijakan berbasis data.
Sementara itu, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyampaikan apresiasi atas kepercayaan Kemendagri yang menunjuk Bandar Lampung sebagai tuan rumah Rakornas Samsat 2026.
Dalam kesempatan itu, Eva juga memaparkan capaian fiskal Kota Bandar Lampung. Realisasi penerimaan opsen PKB dan opsen BBNKB sepanjang 2025 mencapai Rp232,14 miliar, terdiri dari opsen PKB sebesar Rp163,57 miliar atau 70,46 persen, serta opsen BBNKB sebesar Rp68,34 miliar atau 29,44 persen.
Sementara hingga Juni 2026, realisasi penerimaan opsen PKB dan BBNKB telah mencapai Rp112,20 miliar.
"Capaian tersebut menunjukkan sinergi pelayanan Samsat semakin efektif dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memperkuat kapasitas fiskal daerah, " ujarnya.
Ia mengharapkan Rakornas Samsat 2026 mampu menghasilkan rekomendasi strategis untuk mempercepat transformasi digital pelayanan Samsat, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, sekaligus mendongkrak penerimaan daerah dan kualitas pelayanan publik di seluruh Indonesia. (*)