BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lampung Timur mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Mataram Marga, Kecamatan Sukadana.
Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Senin (14/9/2026) siang tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial A.A.D. (24), warga Kecamatan Sukadana.
Ia diamankan setelah petugas melakukan penyelidikan berdasarkan laporan mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.
Kapolres Lampung Timur AKBP Yuliansyah melalui AKP Setiyo menuturkan, petugas terlebih dahulu memastikan informasi yang diterima sebelum melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap pria tersebut.
"Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Satresnarkoba melakukan penyelidikan di lokasi. Setelah memastikan keberadaan orang yang dicurigai, petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan,” ujar Setiyo, dalam keterangannya, Rabu (16/9/2026).
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sebagian barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
Barang bukti tersebut berupa dua bungkus plastik klip bening berukuran sedang yang masing-masing berisi 12 plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu, serta satu plastik klip lainnya yang juga berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu.
Selain itu, polisi turut menyita satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dan satu unit telepon seluler merek Infinix warna hitam. A.A.D. bersama seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Lampung Timur untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Atas perkara tersebut, A.A.D. diduga dijerat Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
AKP Setiyo menekankan pemberantasan narkotika membutuhkan dukungan masyarakat dan menghimbau warga segera melaporkan apabila mengetahui aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.