BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Tekanan teman sebaya, keinginan mendapatkan pengakuan dalam kelompok, serta kesulitan mengendalikan emosi menjadi beberapa faktor yang dapat mendorong pelajar terlibat dalam tawuran, perundungan, kekerasan, dan berbagai bentuk kenakalan remaja.
Persoalan tersebut tidak cukup ditangani hanya melalui pemberian sanksi, tetapi juga membutuhkan pendekatan psikologis, pendampingan keluarga, serta penguatan karakter dan kemampuan mengendalikan emosi sejak dini.
Hal tersebut menjadi salah satu pembahasan yang disampaikan psikolog sekaligus dosen UIN Raden Intan Lampung, Fikhatul Fitriyah Musthafa, M.Psi., Psikolog, saat menjadi narasumber dalam agenda Focus Group Discussion (FGD) Pencegahan dan Penanggulangan Kenakalan Remaja di Kalangan Pelajar, di Hotel Golden Tulip Springhill, Bandar Lampung, Kamis (29/10/2026).
Dalam agenda yang diikuti para pengurus OSIS dari berbagai sekolah di Provinsi Lampung tersebut, Fikhatul membawakan materi bertajuk "Remaja Hebat, Masa Depan Selamat: Memahami Psikologi Remaja, Mencegah Kenakalan dan Membangun Ketahanan terhadap Radikalisme."
Tekanan Teman Sebaya Bisa Memicu Tawuran
Dalam paparannya, Fikhatul menjelaskan bahwa masa remaja merupakan fase penting dalam perkembangan seseorang. Pada masa ini, remaja mengalami berbagai perubahan, baik secara fisik, emosional, kognitif maupun sosial.
Remaja juga sedang berada dalam proses pencarian jati diri dan membutuhkan pengakuan dari lingkungan sekitarnya, terutama teman sebaya.
Kondisi tersebut terkadang membuat remaja mudah terpengaruh ajakan kelompok, termasuk melakukan tindakan berisiko seperti tawuran, perundungan, hingga kekerasan.
Keinginan untuk diterima dalam pergaulan, rasa takut dikucilkan, serta tekanan kelompok dapat menyebabkan seorang pelajar mengikuti tindakan negatif meskipun sebenarnya memahami risiko yang mungkin terjadi.
Selain pengaruh teman sebaya, kesulitan mengendalikan emosi, keinginan memperoleh pengakuan secara cepat, serta ketidakmampuan menyelesaikan konflik juga menjadi faktor yang dapat meningkatkan risiko kenakalan remaja.
Dari lingkungan keluarga, kurangnya komunikasi, pengawasan, keteladanan, dan dukungan emosional turut menjadi faktor yang perlu diperhatikan.
Fikhatul menekankan bahwa remaja tidak seharusnya dipandang semata-mata sebagai sumber masalah, melainkan sebagai individu yang sedang mengalami proses perkembangan dan membutuhkan arahan.
"Remaja bukan masalah yang harus diberantas, melainkan individu yang sedang berkembang dan perlu diarahkan," demikian salah satu pesan dalam materi yang disampaikannya.
Menurutnya, perkembangan otak remaja juga berkaitan dengan kemampuan mengendalikan dorongan dan mempertimbangkan konsekuensi sebelum mengambil keputusan.
Kondisi tersebut digambarkan melalui pesan sederhana, yakni "Otak remaja: gas kuat, rem masih dilatih."
Artinya, remaja memiliki dorongan kuat untuk mencoba pengalaman baru, sementara kemampuan mengendalikan impuls dan mengambil keputusan secara matang masih terus berkembang.
Data Kekerasan terhadap Anak di Lampung Jadi Perhatian
Dalam pemaparannya, Fikhatul turut menyajikan beberapa data kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Lampung.
Berdasarkan data SIMFONI PPA yang ditampilkan dalam materi, sepanjang semester pertama tahun 2026 tercatat sebanyak 205 korban kekerasan di Provinsi Lampung.
Sementara itu, data Januari hingga Maret 2026 mencatat 62 korban terverifikasi.
Dari profil korban yang dipaparkan, sebanyak 58,1 persen berada pada kelompok usia 13–17 tahun, sedangkan 59,3 persen berstatus pelajar.
Adapun bentuk kekerasan yang tercatat antara lain kekerasan seksual sebesar 43,2 persen dan kekerasan psikis sebesar 35,1 persen.
Data tersebut menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap anak dan remaja, termasuk di lingkungan pendidikan.
Selain data kekerasan, materi juga menyoroti beberapa kasus kenakalan remaja yang terjadi di Lampung sepanjang tahun 2026.
Di antaranya, kasus 14 remaja berusia 13–16 tahun yang diamankan karena diduga hendak melakukan tawuran di kawasan Jalan Tamin, Bandar Lampung, pada 24 Januari 2026.
Kemudian, kasus tawuran antarkelompok remaja di Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, pada Juni 2026, serta enam pelajar SMA yang diamankan karena diduga hendak melakukan tawuran di kawasan Stadion Mini Way Dadi, Bandar Lampung, pada 11 Oktober 2026.
beberapa peristiwa tersebut menunjukkan bahwa pencegahan kenakalan remaja membutuhkan perhatian bersama, baik dari sekolah, keluarga, masyarakat maupun pemerintah.
Media Sosial dan Ancaman Radikalisme
Selain tawuran dan perundungan, Fikhatul juga menyoroti pengaruh lingkungan digital terhadap perilaku remaja.
Menurut materi yang dipaparkannya, media sosial dapat menjadi sarana penyebaran konten kekerasan, perundungan, provokasi, informasi palsu, hingga propaganda ekstremisme yang membenarkan tindakan kekerasan.
Remaja yang sedang mencari identitas dan membutuhkan pengakuan berpotensi menjadi sasaran pengaruh kelompok yang menawarkan persahabatan, status sosial, atau peran tertentu.
Konten berbahaya tersebut bahkan dapat dikemas melalui video pendek, animasi, permainan daring, dan berbagai bentuk hiburan digital yang menarik perhatian remaja.
Namun, Fikhatul menekankan pentingnya membedakan antara berpikir kritis, memiliki pandangan yang tegas, dan ekstremisme yang membenarkan kekerasan.
Berpikir kritis merupakan kemampuan positif yang perlu dikembangkan, sedangkan pandangan yang membenarkan kekerasan terhadap pihak lain dapat membahayakan kehidupan sosial.
Karena itu, pelajar perlu dibekali kemampuan memeriksa kebenaran informasi, memahami risiko penggunaan media sosial, serta berani menolak ajakan yang mengarah pada tindakan berbahaya.
Ajarkan Pelajar Kendalikan Emosi dengan Metode JEDA
Salah satu bagian penting dalam materi Fikhatul adalah pengenalan metode JEDA, yakni langkah sederhana untuk membantu remaja mengendalikan emosi ketika menghadapi situasi yang memanas.
Metode tersebut terdiri atas empat langkah.
Pertama, Jauhkan Diri, yakni mengambil jarak dari situasi atau orang yang memicu konflik.
Kedua, Embuskan Napas, dengan menarik napas selama empat hitungan dan mengembuskannya selama enam hitungan.
Ketiga, Deteksi Pilihan, yaitu mempertimbangkan konsekuensi sebelum mengambil keputusan, termasuk memikirkan akibat yang mungkin terjadi beberapa menit kemudian.
Keempat, Asertif, yakni berani menolak ajakan negatif secara tegas tanpa menggunakan kekerasan.
Salah satu contoh kalimat yang dianjurkan kepada pelajar ketika mendapat ajakan melakukan tindakan berbahaya adalah, "Aku nggak ikut. Aku pergi."
Melalui metode tersebut, pelajar diharapkan mampu mengendalikan emosi, menghindari konflik, dan mengambil keputusan secara lebih bijaksana.
Mencari Bantuan Bukan Tanda Kelemahan
Fikhatul juga mengingatkan pentingnya keberanian remaja mencari pertolongan ketika menghadapi tekanan psikologis, perundungan, kekerasan, maupun ancaman dari lingkungan sekitar.
Pelajar didorong untuk tidak memendam persoalan sendiri, melainkan berani bercerita kepada orang tua, guru bimbingan konseling, konselor, psikolog, atau orang dewasa yang dipercaya.
Dalam materinya, Fikhatul memperkenalkan beberapa layanan bantuan, termasuk SAPA 129 untuk perlindungan perempuan dan anak, layanan kepolisian 110, serta layanan darurat 112.
Selain itu, tersedia layanan pendampingan melalui UPTD PPA Kota Bandar Lampung dan layanan psikologi lainnya.
"Mencari bantuan bukan tanda kelemahan," menjadi salah satu pesan penting yang disampaikan dalam materi tersebut.
Fikhatul juga mengingatkan agar pelajar yang mengetahui temannya mengalami masalah tidak melakukan tindakan yang justru memperburuk keadaan.
Sebaliknya, mereka perlu memberikan dukungan dengan mendengarkan, mempercayai, dan menjaga privasi temannya, serta mencari bantuan orang dewasa ketika terdapat ancaman keselamatan.
Pengurus OSIS Diharapkan Jadi Pelopor Pencegahan Kenakalan Remaja
Melalui agenda FGD tersebut, para pengurus OSIS diharapkan tidak hanya memahami berbagai risiko kenakalan remaja, tetapi juga mampu menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan.
Sebagai pelajar yang dipercaya memegang tanggung jawab organisasi di sekolah, pengurus OSIS memiliki peran penting dalam memberikan teladan, membangun pergaulan positif, serta mengajak teman-temannya menjauhi tawuran, perundungan, narkoba, dan tindakan berbahaya lainnya.
Pencegahan kenakalan remaja juga membutuhkan kerja sama antara sekolah, keluarga, masyarakat, dan pemerintah agar setiap pelajar memperoleh lingkungan yang mendukung perkembangan karakter serta kesehatan mentalnya.
Fikhatul menyampaikan pesan inspiratif tentang pentingnya kemampuan remaja menghadapi dan menyelesaikan persoalan kehidupan.
"Remaja hebat bukan remaja yang tidak pernah mengalami masalah, melainkan remaja yang belajar menyelesaikan masalah tanpa merusak masa depannya dan masa depan orang lain."ujarnya. (*)