Monday, 31 August 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Proyek Revitalisasi Trotoar Rp21,7 Miliar di Jalan Sultan Agung Sempat Ambruk, Kini Sudah Diperbaiki

31 August 2026 14:00 WIB
Oleh: Dewi Kartika
Dibaca: 2 kali
Bagikan:
Proyek Revitalisasi Trotoar Rp21,7 Miliar di Jalan Sultan Agung Sempat Ambruk, Kini Sudah Diperbaiki
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

Proyek revitalisasi trotoar di Jalan Sultan Agung, Kecamatan Wayhalim, Kota Bandar Lampung, senilai Rp21,7 miliar mengalami kerusakan. Trotoar yang masih dalam tahap pengerjaan tersebut ambruk sepanjang sekitar lima meter pada Minggu (30/8/2026).

Proyek revitalisasi trotoar tersebut dikerjakan oleh PT Asmi Hidayat sebagai kontraktor dengan konsultan pengawas CV Tri Paica Artha. Pekerjaan meliputi revitalisasi trotoar dan drainase sepanjang kurang lebih 3.000 meter pada sisi kiri dan kanan jalan, mulai dari kawasan PKOR Wayhalim hingga Jalan Sultan Agung.

Ambruknya trotoar terjadi tepat di depan Informa. Namun, kerusakan tersebut langsung dilakukan perbaikan oleh pihak pelaksana proyek.

Pengawas lapangan dari konsultan CV Tri Paica Artha, Yogi, membenarkan adanya bagian trotoar yang ambruk.

"Iya, kemarin ambruk karena tiang kayu penyangga di bawahnya," kata Yogi, saat ditemui Kupastuntas.co di lokasi, Senin (31/8/2026).

Menurutnya, bagian trotoar yang mengalami kerusakan telah selesai diperbaiki sehingga saat ini kembali dalam kondisi baik.

"Tapi sekarang sudah beres, sudah diperbaiki," ujarnya.

Berdasarkan data Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung, proyek tersebut memiliki nama paket Revitalisasi Trotoar Jalan Sultan Agung Kecamatan Wayhalim (SMI).

Proyek yang masuk dalam aktivitas penyelenggaraan jalan kota itu menggunakan sumber dana APBD Kota Bandar Lampung melalui SMI, dengan nilai kontrak sebesar Rp21.771.530.000.

Kontrak pekerjaan ditandatangani pada 4 Agustus 2026 dan memiliki jangka waktu pelaksanaan 150 hari kalender, dengan batas akhir pekerjaan pada 31 Desember 2026.

Dalam proyek tersebut, PT Asmi Hidayat bertindak sebagai kontraktor pelaksana, sedangkan CV Tri Paica Artha sebagai konsultan. (*)

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari